Selasa, 15 April 2025 13:11

UKPBJ Pangkep Gelar Reviu Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa OPD: Dorong Kepatuhan dan Efisiensi Program

Editor : Redaksi
Penulis : Erwin Ijarta
Reviu perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di i ruang rapat lantai 3 Kantor Setda Pangkep, Selasa (15/4/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Pangkep
Reviu perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di i ruang rapat lantai 3 Kantor Setda Pangkep, Selasa (15/4/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Pangkep

Reviu ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah guna memastikan perencanaan yang tepat dan strategis.

Jejakfakta.com, PANGKEP – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pangkep menggelar kegiatan reviu perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terintegrasi dengan sistem konsolidasi serta kepatuhan input dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebanyak 100 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hadir dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Setda Pangkep, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga : DP2KBP3A Perkuat PUG dalam Perencanaan Pembangunan

Berdasarkan data rekap terakhir per 15 April pukul 01.46 WITA, tercatat sebanyak 5.657 kegiatan pengadaan di lingkup OPD Kabupaten Pangkep dengan total pagu anggaran mencapai Rp398.210.000.000, melibatkan 4.878 penyedia barang dan jasa.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh setiap OPD.

“Saya menghimbau kepada seluruh OPD yang belum menyelesaikan input RUP untuk segera mengambil tindakan. Ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kelancaran serta ketepatan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan,” ujarnya.

Baca Juga : Komitmen Wujudkan KLA, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Kepala UKPBJ Pangkep, Sofyan, menegaskan bahwa reviu ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah guna memastikan perencanaan yang tepat dan strategis.

“Reviu dilakukan untuk seluruh OPD, termasuk pemetaan terhadap paket strategis yang akan diajukan menjadi sepuluh paket prioritas Pemerintah Kabupaten Pangkep tahun 2025,” ungkap Sofyan.

Adapun sepuluh paket strategis pengadaan tahun 2025 yang diumumkan meliputi:

  1. Pembangunan Gedung Puskesmas Pundatabaji
  2. Renovasi Gedung Puskesmas Bantimala
  3. Renovasi Gedung Puskesmas Baring
  4. Renovasi Ruang Perawatan RSBS
  5. Pembangunan Jalan Kampung Bakka
  6. Renovasi Ruang Perawatan Seruni–Akasia RSBS
  7. Pembangunan Kantor Inspektorat
  8. Renovasi Ruang Perawatan Flamboyan RSBS
  9. Pembangunan Jalan Tondongkura
  10. Pembangunan Dermaga Pulau Kapoposang

Baca Juga : Paripurna DPRD Pangkep: Penyerahan Naskah LKPJ dan Rencana Awal RPJMD

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pangkep demi mendukung pembangunan yang lebih efisien dan tepat sasaran.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#perencanaan pengadaan barang dan jasa #UKPBJ #SIRUP #LKPP #Pemkab Pangkep
Youtube Jejakfakta.com