Senin, 21 April 2025 15:25

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Pangkep

Editor : Editor JF
Wakil Bupati Pangkep membuka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih tahun 2025, di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Senin, (21/4/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep
Wakil Bupati Pangkep membuka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih tahun 2025, di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Senin, (21/4/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep

Koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat peran koperasi dalam pembangunan desa dan kelurahan di Kabupaten Pangkep.

Jejakfakta.com - PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mempercepat pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan guna mendorong perekonomian masyarakat.

Acara yang berlangsung di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Jl. Sultan Hasanuddin KM 3 Pangkajene, pada Senin (21/4/2025) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, serta 103 Kepala Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Pangkep.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum, antara lain Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga : Bupati Pangkep Silaturahmi ke Kodaeral VI Hasanuddin, Bahas Sinergi Pembangunan Kepulauan

Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assagaf, yang membuka acara secara resmi, menyampaikan harapannya agar kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Diharapkan di Kabupaten Pangkep ini akan senantiasa muncul kalimat di tengah masyarakat: ‘Untung ada koperasi’. Saya juga berharap semua peserta mengikuti sosialisasi ini dengan seksama hingga selesai,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Pangkep, Agustina Wangsa, menjelaskan bahwa setelah sosialisasi ini, setiap desa dan kelurahan akan melakukan musyawarah untuk pembentukan koperasi.

Baca Juga : Pangkep Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

“Kami sebagai instansi terkait siap mendampingi. Di Pangkep ada 103 desa dan kelurahan, semoga target pembentukan koperasi ini dapat tercapai,” tuturnya.

Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat peran koperasi dalam pembangunan desa dan kelurahan di Kabupaten Pangkep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pangkep #Rahman Assagaf #wakil bupati #Koperasi Merah Putih
Youtube Jejakfakta.com