Senin, 28 April 2025 15:27

Polda Sulsel Terima Laporan Baru dari Riau, Terus Dalami 40 Terduga Pelaku Sobis

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan polisi pulangkan 37 terduga pelaku sobis yang diringkus Kodam XIV Hasanuddin, saat ekspos perkara di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/4/2025). @Jejakfakta/Samsir
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan polisi pulangkan 37 terduga pelaku sobis yang diringkus Kodam XIV Hasanuddin, saat ekspos perkara di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/4/2025). @Jejakfakta/Samsir

Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terus mendalami kasus 40 terduga pelaku sindikat penipuan berbasis digital (Sobis) yang beberapa hari lalu diamankan oleh jajaran Kodam XIV Hasanuddin.

Hingga saat ini, Polda Sulsel belum menerima laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan terkait kasus tersebut. Namun, dalam perkembangan terbaru, Polda Sulsel mendapat tambahan laporan dari seorang korban di Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa korban asal Riau mengalami kerugian sebesar Rp15.340.000 akibat penipuan bermodus jual beli laptop secara online.

Baca Juga : PN Makassar Kabulkan Praperadilan Jurnalis Antara, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Kekerasan 2019 dalam 60 Hari

“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima, dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (28/4/2025).

Menurut Didik, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keterkaitan antara laporan korban dengan 40 terduga pelaku yang diamankan, sekaligus mengungkap sejauh mana jaringan penipuan ini beroperasi.

"Kami terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan intensif. Namun hingga kini, laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan masih belum ada," tambahnya.

Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan

Didik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian. Dengan bertambahnya laporan, diharapkan pengungkapan dan penyelesaian kasus ini dapat berlangsung lebih cepat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polda Sulsel #penipuan berbasis digital #jual beli laptop #pemeriksaan digital forensik
Youtube Jejakfakta.com