Jejakfakta.com, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menyatakan bahwa penempatan personel TNI sebagai pengamanan di seluruh wilayah hukumnya akan dilakukan secara selektif berdasarkan tingkat kebutuhan dan kerawanan masing-masing daerah.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menyatakan bahwa penjagaan personel TNI di seluruh wilayah hukumnya akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan satuan kerja masing-masing.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian internal terkait jumlah personel TNI yang dibutuhkan untuk perbantuan pengamanan di setiap Kejaksaan.
Baca Juga : 21 Daerah Masuk Zona Risiko Tinggi dan Sedang, Penyempitan Ruang Sipil Dinilai Perparah Krisis Ekologis
“Pertama, tiap satuan kerja kejaksaan diminta mengajukan sejauh mana kebutuhannya untuk kegiatan pengamanan. Berapa personel yang dibutuhkan,” ujar Soetarmi di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, kebutuhan akan perbantuan personel TNI sangat bergantung pada tingkat kerawanan di wilayah masing-masing. Ia menyebut bahwa beberapa Kejaksaan di daerah telah mengajukan permintaan personel dengan jumlah yang bervariasi.
“Jadi setiap daerah ini kebutuhannya berbeda-beda. Ada yang mengusulkan dua, tiga, bahkan sampai 10 personel. Kami tentu akan evaluasi sejauh mana tingkat kerawanan yang perlu dikawal,” tambahnya.
Penyesuaian tersebut, lanjut Soetarmi, juga merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang mengatur kerja sama pengamanan antara Kejaksaan dan TNI.
Sementara itu, hingga saat ini, belum terlihat adanya penjagaan dari personel TNI di Kantor Kejati Sulsel. Berdasarkan pantauan jejakfakta pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, pengamanan masih dilakukan sepenuhnya oleh personel internal Kejaksaan.
“Sampai hari ini belum ada pengamanan dari TNI di Kejaksaan Sulawesi Selatan,” tegas Soetarmi.
Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya telah menginstruksikan penguatan pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan di Indonesia dengan mengerahkan personel TNI sebagai bagian dari tugas baru institusi tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




