Topik Berita : Walhi Sulsel

WALHI Sulsel telah melaporkan tindak pidana ini ke POLDA Sulawesi Selatan namun proses penyidikan tidak dilanjutkan dengan alasan kawasan hutan tidak memiliki tapal batas, padahal KLHK sudah menerbitkan SK 362 Tahun 2019 tentang kawasan hutan.