Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk memperkuat pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh puskesmas. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, dan pengurus Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan di Balai Kota Makassar, Kamis (26/6/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 tersebut, Sekda Zulkifly didampingi oleh Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Makassar, Ulfa Ichwani Achmad, serta Kabid Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Hafidah.

“Sejak awal, Pemkot Makassar menjadikan penyandang disabilitas sebagai bagian dari program prioritas. Ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham atau pasangan Mulia. Tagline kita adalah Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan,” ungkap Zulkifly.
Baca Juga : Revitalisasi 3 Terminal Dimulai, Makassar Ubah Wajah Transportasi Jadi Modern dan Produktif
HWDI Sulsel dalam pertemuan tersebut meminta agar ada SOP pelayanan disabilitas di semua puskesmas di Makassar. Permintaan ini dinilai sebagai masukan penting bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan yang lebih ramah disabilitas.
“Kolaborasi itu penting. Kita akan minta Bappeda, DPPPA, dan Dinas Kesehatan menyusun rencana agar layanan inklusi berjalan optimal,” lanjutnya.
Sekda juga menyebutkan bahwa momentum ini sangat tepat, sebab saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang menyusun rencana strategis (Renstra) lima tahun ke depan.
“Masukan dari HWDI akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Renstra agar bisa lebih mengakomodir kebutuhan teman-teman disabilitas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua HWDI Sulsel Maria UN menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan agenda pendampingan di enam puskesmas, salah satunya Puskesmas Kassi-Kassi. Ia berharap puskesmas tersebut dapat menjadi percontohan layanan ramah disabilitas.
“Kami juga mendorong adanya pendataan jumlah penyandang disabilitas di Makassar agar program yang disusun tepat sasaran,” ujarnya.
Baca Juga : PKL Ditertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Bantuan Modal KUR dan Lokasi Usaha Baru
Maria juga menyoroti bahwa meskipun puskesmas telah memiliki SOP, belum ada pembahasan teknis yang khusus menyasar pelayanan disabilitas.
“SOP-nya ada, tapi belum menyentuh aspek pelayanan bagi penyandang disabilitas. Makanya kami ajukan agar ada aturan tambahan khusus. Kami bersyukur karena usulan ini disambut baik oleh Dinkes dan Pak Sekda,” tutup Maria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




