Jumat, 27 Juni 2025 19:39

Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Bahas Penertiban Parkir Liar, Ini 7 Solusi yang Disiapkan

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Hasil survei Ditlantas Polda Sulsel mengungkap penyebab maraknya parkir liar, seperti pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi fasilitas parkir memadai.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi penertiban parkir liar, Jumat (27/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota itu membahas berbagai kendala dalam penataan parkir, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mengatasi maraknya parkir sembarangan di wilayah kota.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, memaparkan tujuh hambatan utama yang menyebabkan parkir liar masih menjamur.

“Ada tujuh hambatan dalam penataan perparkiran, mulai dari keterbatasan lahan hingga kurangnya koordinasi antarlembaga,” ungkap Kompol Mariana.

Baca Juga : Dapat Tambahan Kapal dari Pusat, Pemkot Makassar Siapkan Rute Transportasi Antar Pulau

Tujuh Hambatan Penanganan Parkir Liar:

  1. Keterbatasan lahan parkir resmi
  2. Oknum aparat yang membekingi parkir liar
  3. Praktik premanisme di sejumlah titik
  4. Rendahnya kesadaran masyarakat
  5. Banyaknya juru parkir liar
  6. Penegakan hukum yang belum optimal
  7. Minimnya koordinasi lintas lembaga

Sebagai respons atas masalah tersebut, Ditlantas Polda Sulsel dan Pemkot Makassar menyusun tujuh solusi terintegrasi.

Langkah Strategis Penataan Parkir Kota:

  1. Optimalisasi lahan parkir resmi
  2. Evaluasi tarif parkir di kawasan komersial
  3. Penerapan sistem pembayaran non-tunai
  4. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten
  5. Edukasi dan kampanye kesadaran masyarakat
  6. Kolaborasi lintas lembaga
  7. Gerakan "Ayo Tertib Parkir"

Baca Juga : Pelindo–Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Taman Km 0 dan Penataan Jukir Liar Jadi Prioritas

Kompol Mariana juga membeberkan hasil survei Ditlantas Polda Sulsel yang mengungkap penyebab maraknya parkir liar, seperti pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi fasilitas parkir memadai.

Fakta Survei:

  • Lebih dari 1,6 juta sepeda motor di Makassar (data 2024)
  • Total kendaraan lebih dari 2 juta unit
  • Banyak bangunan komersial tidak menyediakan lahan parkir standar
  • Kemacetan parah di ruas seperti Jalan Pengayoman dan Boulevard

“Kendaraan parkir sembarangan memperlambat arus lalu lintas, terutama saat sore dan akhir pekan. Bila edukasi tak diindahkan, opsi seperti penggembokan kendaraan akan dipertimbangkan,” ujar Mariana.

Baca Juga : Munafri Tinjau Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong, Target Rampung Juni 2026

Ia menekankan perlunya perencanaan transportasi jangka panjang, peningkatan disiplin pemilik bangunan, serta pendekatan edukatif dan penegakan hukum secara konsisten.

“Target kami bukan meniadakan kemacetan sepenuhnya, tetapi mengurangi dampaknya agar lalu lintas tetap berjalan lancar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Parkir Liar #Polda Sulsel #penertiban parkir #kemacetan Makassar #Mariana Taruk Rante #Dishub Makassar #Lalu Lintas
Youtube Jejakfakta.com