Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menggagas penataan ulang sistem parkir dengan menargetkan penertiban parkir liar secara terpadu dan terukur dalam waktu maksimal tiga tahun.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/6/2025) petang. Rapat tersebut melibatkan Ditlantas Polda Sulsel, TNI, PD Parkir, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan perlunya roadmap sebagai panduan bersama agar upaya penataan parkir memiliki arah yang jelas dan target waktu yang terukur.
Baca Juga : May Day 2026 di Makassar, Munafri Siapkan Karebosi Jadi Panggung Aspirasi 10 Ribu Buruh
“Kita harus punya roadmap dengan target yang realistis. Tidak boleh lebih dari dua atau tiga tahun untuk menyelesaikan persoalan parkir liar ini,” tegas Munafri.
Ia menyoroti bahwa penertiban rutin dan penggunaan alat sejauh ini belum berdampak signifikan. Karena itu, Pemkot mendorong pendekatan baru, termasuk pembangunan gedung parkir (vertical parking) dan kolaborasi dengan pihak swasta.
Munafri menyebut kawasan Boulevard sebagai contoh yang membutuhkan fasilitas parkir vertikal. “Kita bisa gandeng mal atau pemilik lahan kosong untuk membangun kantong parkir. Ini juga akan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Penimbunan Ditarget Mulai Tahun Ini
Di sisi lain, penegakan hukum juga menjadi perhatian. Ia menyoroti praktik parkir campuran (serong dan paralel) yang menimbulkan kekacauan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Kalau mau paralel, ya semua harus paralel. Jangan campur. Ini aturan yang harus ditegakkan dengan konsisten,” imbuhnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot akan menetapkan dua jalur percontohan kawasan parkir tertib untuk diterapkan secara ketat sebelum diperluas ke wilayah lain.
Baca Juga : Aliyah Mustika dan IAS Satukan Semangat Kebersamaan di Jalan Sehat FKPPI–KBPP Polri Sulsel
Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, juga menekankan perlunya sinergi. Ia menyebut Satgas Penertiban Parkir telah dibentuk dan rutin turun ke lapangan, meski menghadapi tantangan seperti bocornya informasi sebelum operasi dilakukan.
Menurutnya, salah satu titik rawan adalah kawasan Mal Panakkukang, tempat banyak karyawan memilih parkir di jalan karena tarif parkir progresif yang mahal. Ia telah mengusulkan sistem tarif flat untuk karyawan, namun belum disetujui pihak mal.
“Tarif flat Rp5.000 saja untuk karyawan, tapi ditolak. Akhirnya mereka parkir di bahu jalan,” jelas Adi.
Ia juga menyinggung soal pengembangan kawasan yang tidak sesuai tata ruang, menyebabkan minimnya infrastruktur parkir di daerah yang berubah fungsi menjadi area komersial.
“Awalnya itu pemukiman, tapi sekarang jadi restoran, warung. Akhirnya parkir semrawut,” tambahnya.
Adi mengajak semua pihak untuk duduk bersama membahas masalah hingga ke akar persoalan, termasuk dugaan praktik setoran liar.
Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
“Kalau mau konkret, semua harus terlibat. Termasuk usut siapa yang izinkan parkir liar dan ke mana aliran uangnya,” tandasnya.
Munafri berharap rapat ini menjadi awal komitmen bersama untuk menangani persoalan parkir dan kemacetan secara kolaboratif dan tidak saling menyalahkan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




