Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 40.727 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah kota. Program ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog.
Penyaluran bantuan tersebut dipusatkan di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, pada Selasa (22/7/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Di lokasi ini, tercatat sebanyak 274 penerima menerima total 5.480 kilogram beras. Setiap keluarga memperoleh 20 kilogram untuk jatah dua bulan, atau setara 10 kilogram per bulan,” ujar Munafri.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perketat Parkir, Jukir Wajib Terdaftar di Kecamatan dan Prioritaskan Warga Lokal
Menurutnya, bantuan pangan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah naik-turunnya harga kebutuhan pokok. Ia menekankan pentingnya akurasi dan validasi data dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Munafri menjelaskan bahwa data penerima manfaat berasal dari Kementerian Sosial dan telah melalui proses verifikasi yang ketat. “Kami juga menerapkan sistem double check di lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke yang berhak,” tambahnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah pusat, Bulog, dan seluruh jajaran Pemkot Makassar dalam memastikan kelancaran distribusi bantuan pangan ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas beras yang dibagikan.
Baca Juga : Munafri Pangkas Rp60 Miliar Anggaran Seremonial, Alihkan ke Pendidikan dan Infrastruktur
“Beras yang disalurkan merupakan jenis dengan kualitas baik, telah melalui seleksi dari Bulog. Ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan,” ujarnya.
Appi juga menambahkan bahwa bantuan ini memungkinkan warga untuk mengalihkan pengeluaran rutin mereka ke kebutuhan lain yang lebih mendesak. Hal ini menurutnya sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Bantuan pangan seperti ini adalah bentuk intervensi pemerintah yang nyata. Dengan menjaga daya beli, uang yang dimiliki masyarakat bisa dipakai untuk keperluan lainnya,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




