Jumat, 01 Agustus 2025 23:02

DPP APPI Tepis Tudingan Ormas RESOPA Terkait Pengadaan Seragam Gratis di Makassar

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Ilustrasi. Pemkot Makassar lauching seragam sekolah gratis beberapa waktu lalu. @Jejakfakta/Istimewa
Ilustrasi. Pemkot Makassar lauching seragam sekolah gratis beberapa waktu lalu. @Jejakfakta/Istimewa

Dari proses seleksi, telah ditetapkan 29 penyedia, yang sebagian besar adalah pelaku UMKM lokal.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (DPP APPI) menanggapi keras tudingan Ormas RESOPA terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan seragam sekolah gratis di Kota Makassar. Pihak DPP APPI menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan opini publik.

Ormas RESOPA sebelumnya melontarkan kritik terhadap program pengadaan seragam sekolah gratis oleh Pemerintah Kota Makassar. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan program tersebut.

Namun, menurut DPP APPI, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung menyesatkan opini publik. Kritik yang dilontarkan disebut hanya berdasarkan asumsi, tanpa memahami proses pengadaan yang berlaku.

Baca Juga : Pemkot Terima Aspirasi Warga, 400 KK Terdampak, PSU Perumahan GMTD Tak Kunjung Diserahkan

Ketua Bidang Pendidikan dan Industri Kreatif DPP APPI, Fadel Sofyan, dalam keterangannya pada Jumat (1/8/2025), menyayangkan pernyataan Ketua Umum RESOPA. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai dengan regulasi, mulai dari pencatatan di e-katalog, proses seleksi penyedia oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Makassar, hingga distribusi ke lapangan.

"Kami heran dengan tudingan tersebut. Tidak ada seragam yang dibeli dari luar daerah Makassar. Kalau yakin, silakan buktikan dengan data," ujar Fadel.

Keterlibatan UMKM Lokal

Baca Juga : Akses Jalan Stadion Untia, Pemkot Makassar Cermati Skema Hibah dan Tukar Aset dengan PIP

Menurut Fadel, pengadaan seragam dilakukan melalui skema konsolidasi kontrak payung. Dari proses seleksi, telah ditetapkan 29 penyedia, yang sebagian besar adalah pelaku UMKM lokal.

Setelah kontrak payung disahkan, daftar penyedia diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk dilakukan negosiasi lanjutan dan pelaksanaan kontrak kerja. Penyedia dari luar daerah, meskipun sempat ikut dalam proses seleksi, tidak serta-merta ditunjuk karena berbagai pertimbangan efisiensi.

Menanggapi isu seragam dari Pasar Butung, Fadel menjelaskan bahwa itu merupakan pelanggaran dari pihak penyedia. Dinas Pendidikan, menurutnya, telah bertindak tegas dengan memutus kontrak dan menarik kembali barang yang bermasalah.

Baca Juga : Munafri Arifuddin Dukung Penuh Event dan Perkembangan Dunia Otomotif

"Jangan seolah-olah itu bagian dari sistem resmi. Itu murni pelanggaran dari penyedia, bukan kesalahan dinas," tegasnya.

Fadel juga menyayangkan fokus kritik yang dinilai tidak tepat. Ia menyarankan RESOPA untuk lebih peduli terhadap praktik jual-beli seragam oleh sekolah-sekolah, yang masih terjadi meskipun telah dilarang oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Program ini justru membantu masyarakat kecil dan menggerakkan ekonomi lokal. Kritik harus berdasarkan data, bukan asumsi,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Pencak Silat

Hingga kini, lanjut Fadel, belum ada hasil audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang menemukan pelanggaran atau kerugian negara dalam pelaksanaan program ini.

Ia berharap agar semua pihak menghentikan penyebaran opini liar yang dapat merusak upaya baik pemerintah.

"Kalau belum ada audit resmi, jangan ganggu kerja baik pemerintah. Mari hargai niat baik dan hentikan 'Piti kana-kanai' (asal bicara)," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#seragam gratis #DPP APPI #RESOPA #pengadaan barang #E-Katalog #UMKM lokal #Pemkot Makassar #Pendidikan
Youtube Jejakfakta.com