Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (DPP APPI) menanggapi keras tudingan Ormas RESOPA terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan seragam sekolah gratis di Kota Makassar. Pihak DPP APPI menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan opini publik.
Ormas RESOPA sebelumnya melontarkan kritik terhadap program pengadaan seragam sekolah gratis oleh Pemerintah Kota Makassar. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan program tersebut.

Namun, menurut DPP APPI, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung menyesatkan opini publik. Kritik yang dilontarkan disebut hanya berdasarkan asumsi, tanpa memahami proses pengadaan yang berlaku.
Baca Juga : Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
Ketua Bidang Pendidikan dan Industri Kreatif DPP APPI, Fadel Sofyan, dalam keterangannya pada Jumat (1/8/2025), menyayangkan pernyataan Ketua Umum RESOPA. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai dengan regulasi, mulai dari pencatatan di e-katalog, proses seleksi penyedia oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Makassar, hingga distribusi ke lapangan.
"Kami heran dengan tudingan tersebut. Tidak ada seragam yang dibeli dari luar daerah Makassar. Kalau yakin, silakan buktikan dengan data," ujar Fadel.
Keterlibatan UMKM Lokal
Baca Juga : Menuju 10 Besar, 68 Kandidat Rebut Kursi Komisioner BAZNAS Makassar
Menurut Fadel, pengadaan seragam dilakukan melalui skema konsolidasi kontrak payung. Dari proses seleksi, telah ditetapkan 29 penyedia, yang sebagian besar adalah pelaku UMKM lokal.
Setelah kontrak payung disahkan, daftar penyedia diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk dilakukan negosiasi lanjutan dan pelaksanaan kontrak kerja. Penyedia dari luar daerah, meskipun sempat ikut dalam proses seleksi, tidak serta-merta ditunjuk karena berbagai pertimbangan efisiensi.
Menanggapi isu seragam dari Pasar Butung, Fadel menjelaskan bahwa itu merupakan pelanggaran dari pihak penyedia. Dinas Pendidikan, menurutnya, telah bertindak tegas dengan memutus kontrak dan menarik kembali barang yang bermasalah.
Baca Juga : Efisiensi BBM Jadi Aksi Nyata, Appi Gowes Pagi Pantau Kebersihan Tiga Kecamatan di Makassar
"Jangan seolah-olah itu bagian dari sistem resmi. Itu murni pelanggaran dari penyedia, bukan kesalahan dinas," tegasnya.
Fadel juga menyayangkan fokus kritik yang dinilai tidak tepat. Ia menyarankan RESOPA untuk lebih peduli terhadap praktik jual-beli seragam oleh sekolah-sekolah, yang masih terjadi meskipun telah dilarang oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Program ini justru membantu masyarakat kecil dan menggerakkan ekonomi lokal. Kritik harus berdasarkan data, bukan asumsi,” ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama
Hingga kini, lanjut Fadel, belum ada hasil audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang menemukan pelanggaran atau kerugian negara dalam pelaksanaan program ini.
Ia berharap agar semua pihak menghentikan penyebaran opini liar yang dapat merusak upaya baik pemerintah.
"Kalau belum ada audit resmi, jangan ganggu kerja baik pemerintah. Mari hargai niat baik dan hentikan 'Piti kana-kanai' (asal bicara)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




