Kamis, 14 Agustus 2025 19:01

PDAM Makassar Perpanjang MoU dengan BPKP Sulsel dan Minta Review Pengelolaan IPAL Losari

Editor : Redaksi
Penulis : Sherine Grace
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/8/2025) pagi. @Jejakfakta/dok. Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/8/2025) pagi. @Jejakfakta/dok. Istimewa

Hamzah Ahmad: Perpanjangan MoU bertujuan memperkuat pendampingan dan pengawasan dari BPKP terhadap tata kelola PDAM.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/8/2025) pagi.

Kunjungan tersebut membahas dua agenda utama, yaitu rencana perpanjangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PDAM Makassar dengan BPKP Sulsel serta permintaan review terhadap pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari.

Dalam keterangannya, Hamzah Ahmad menjelaskan bahwa perpanjangan MoU bertujuan memperkuat pendampingan dan pengawasan dari BPKP terhadap tata kelola PDAM, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam aspek keuangan maupun operasional.

Baca Juga : Pemkot Makassar Genjot Perubahan Pola Kelola Sampah, Camat-Lurah Diminta Siapkan Solusi per Wilayah

“Kerja sama ini sudah berjalan baik, dan kami ingin memastikan keberlanjutannya demi memperkuat pengelolaan perusahaan,” ujar Hamzah.

Selain perpanjangan MoU, PDAM Makassar juga mengajukan permintaan review pengelolaan IPAL Losari oleh BPKP. Saat ini, pendapatan dari IPAL tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, sedangkan operasional dan pemeliharaan ditangani oleh PDAM.

“Kondisi ini perlu mendapat telaah dari BPKP agar tata kelola dan alur pendapatan lebih jelas, transparan, dan sesuai aturan,” jelas Hamzah.

Baca Juga : Janji Munafri-Aliyah Terbukti: 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Kepulauan Makassar, Pete-pete Laut Segera Beroperasi

Hamzah berharap review ini menghasilkan rekomendasi yang dapat memperjelas peran masing-masing pihak serta mendorong efisiensi pengelolaan IPAL Losari sebagai fasilitas strategis kota.

“Tujuannya tentu untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” tambahnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Rasono, menyambut baik rencana perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini strategis karena menyentuh aspek keuangan, pengelolaan aset, dan pelayanan publik yang berbasis akuntabilitas.

Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

“Kami siap memberikan pendampingan dan melakukan telaah sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Rasono.

IPAL Losari merupakan proyek pengolahan limbah strategis milik Pemerintah Kota Makassar yang bertujuan menjaga kualitas lingkungan pesisir serta mendukung program kota ramah lingkungan. Meski infrastrukturnya telah beroperasi, pengelolaannya masih membutuhkan sinergi antarlembaga untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PDAM Makassar #bpkp sulsel #IPAL Losari #MoU #Pengelolaan Air Limbah #hamzah ahmad #Rasono #Pemkot Makassar
Youtube Jejakfakta.com