Rabu, 20 Agustus 2025 13:48

Munafri Arifuddin Ikuti Rapat Forkopimda Sulsel, Bahas Antisipasi Ancaman dan Kebijakan Pajak

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan yang diperluas, Rabu (20/8/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan yang diperluas, Rabu (20/8/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Potensi pajak kendaraan bermotor di Sulsel mencapai Rp21,7 triliun, Pemerintah Provinsi tetap memberikan relaksasi kepada wajib pajak untuk meringankan beban masyarakat.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan yang diperluas, Rabu (20/8/2025). Rapat yang digelar secara virtual ini turut melibatkan para bupati, wali kota, serta instansi terkait di wilayah Sulawesi Selatan.

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, dibahas pula kebijakan fiskal, khususnya terkait pajak daerah dan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan.

Munafri menilai rapat ini sebagai forum penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. "Rapat ini penting untuk menyamakan langkah, agar kita semua lebih siap menghadapi tantangan, baik dari sisi kebijakan fiskal maupun kesiapsiagaan menghadapi musim hujan," ujar Munafri.

Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk berkolaborasi menjaga stabilitas daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menekankan perlunya penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah agar tidak membebani masyarakat. Ia mengingatkan agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan tekanan ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Memang ada aset-aset mewah dan lahan besar yang perlu dikenakan pajak sesuai nilainya, tapi kita juga harus melihat daya beli masyarakat," kata Andi Sudirman.

Baca Juga : Catut Nama Wakil Wali Kota, Modus Sumbangan Masjid Berujung Penipuan, Warga Makassar Diminta Waspada

Ia juga merujuk pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang memuat tiga poin utama dalam penetapan pajak dan retribusi: tidak memberatkan masyarakat kecil, adanya analisis dampak sosial-ekonomi, serta sosialisasi kebijakan secara menyeluruh.

Contohnya, meski potensi pajak kendaraan bermotor di Sulsel mencapai Rp21,7 triliun, Pemerintah Provinsi tetap memberikan relaksasi kepada wajib pajak untuk meringankan beban masyarakat.

Selain isu perpajakan, Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah di Sulsel untuk siaga menghadapi musim hujan. Ia mengingatkan pentingnya pembersihan drainase, saluran air, serta kesiapan strategi penanganan banjir sejak dini, terutama di wilayah rawan.

Baca Juga : Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada

Hadir mendampingi Wali Kota Makassar dalam rapat ini antara lain Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda, Kepala BPBD Makassar, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapenda, dan Kepala Dinas PTSP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Forkopimda Sulsel #Munafri Arifuddin #Andi Sudirman Sulaiman #kebijakan pajak #Musim Hujan #ATHG #Pemkot Makassar #pajak daerah #PAD Sulsel
Youtube Jejakfakta.com