Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus memperluas layanan inklusif melalui program jemput bola. Kamis (21/08/2025), tim Dukcapil turun langsung ke Desa Watangpanua, Kecamatan Angkona, untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada penduduk rentan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan rekam dan cetak KTP-el di lokasi, warga lanjut usia dan penyandang disabilitas—seperti tuna netra—tidak perlu lagi mendatangi kantor Dukcapil. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki akses yang sama terhadap dokumen kependudukan yang sah.

“Kami hadir langsung ke desa-desa, terutama menyasar warga lansia dan penyandang disabilitas, karena mereka sering terkendala untuk datang sendiri ke kantor,” ujar Ahmad, Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Dukcapil Lutim, yang turut mendampingi kegiatan tersebut.
Baca Juga : Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil, Tak Perlu Lagi ke Pengadilan
Ahmad juga mendorong pemerintah desa untuk melaporkan secara aktif warganya yang masuk kategori penduduk rentan dan belum memiliki identitas kependudukan.
Menurutnya, KTP bukan hanya berfungsi sebagai identitas diri, tetapi juga sebagai syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
“Harapan kami, semua penduduk tanpa terkecuali bisa terdata dengan baik. Dengan begitu, negara hadir untuk melindungi mereka melalui dokumen kependudukan yang valid,” pungkas Ahmad.
Baca Juga : Disabilitas hingga ODGJ Dibuatkan KTP-el Lewat Program Papa Keren
Kegiatan jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen Dukcapil Luwu Timur untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




