Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN), Antang, Makassar, Senin (25/8/2025).
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan pentingnya transparansi, objektivitas, serta keseriusan dalam proses seleksi guna menjaring pejabat dengan kapabilitas, integritas, dan pengalaman yang mumpuni.

“Saya ingin tekankan sejak awal, dari 33 peserta ini pasti ada yang lolos dan ada yang tidak lolos. Itu hal yang wajar karena kursi yang dibuka hanya sembilan,” ujar Munafri.
Baca Juga : Trotoar Jalan Tinumbu Ditata Ulang, Hak Pejalan Kaki Kembali dan Drainase Optimal
Sebanyak 33 kandidat bersaing memperebutkan delapan dari sembilan posisi jabatan eselon II yang tersedia. Salah satu jabatan, yaitu Direktur RSUD Daya, masih membuka pendaftaran ulang karena baru diikuti dua pelamar.
“Posisi Direktur RSUD Daya sangat penting. Saat ini masih dirangkap oleh Kepala Dinas Kesehatan. Kita butuh figur definitif agar fokus kerja bisa lebih maksimal,” jelas Munafri.
Jika hingga masa perpanjangan hanya dua pendaftar yang masuk, Pemkot Makassar akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan langkah lanjutan.
Baca Juga : Anak Panti Asuhan di Makassar Segera Miliki Wali Sah, Pemkot dan Pengadilan Agama Gelar Sidang Terpadu
Seleksi terbuka JPT Pratama kali ini mencakup beberapa tahapan ketat, dimulai dari seleksi administrasi hingga wawancara akhir. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Asesor dari Pusjaklan LAN RI Makassar.
Jadwal lengkap seleksi JPT Pratama:
- Seleksi administrasi: 4–18 Agustus 2025
- Penelusuran rekam jejak: 19–20 Agustus 2025
- Penulisan makalah: 21 Agustus 2025
- Asesmen potensi dan kompetensi: 25–26 Agustus 2025
- Wawancara tim pansel: 1–2 September 2025
- Pengumuman hasil akhir: 8 September 2025
Mengedepankan Merit System
Baca Juga : Tanpa Gesekan, 19 Pedagang Kelapa Bongkar Lapak Sendiri Dukung Penataan Kota Makassar
Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Makassar, Vivi Andriani Amri, menjelaskan bahwa seleksi ini berlandaskan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP No. 17 Tahun 2022, dan Permenpan-RB No. 15 Tahun 2019.
“Tujuannya adalah menjamin proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis merit system,” ujar Vivi.
Dari 33 peserta, 25 berasal dari lingkup Pemkot Makassar, lima dari Pemprov Sulsel, satu dari Kabupaten Pangkep, dan satu dari Kementerian Agama.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Antar Langsung Delegasi IGS, Tinggalkan Kesan Hangat tentang Makassar di Mata Dunia
Munafri mengingatkan seluruh peserta untuk tampil maksimal dan belajar dari pengalaman sebelumnya, terutama bagi yang pernah mengikuti seleksi serupa.
“Maksimalkan kesempatan ini. Ingat, ASN yang berhasil adalah yang mampu menempatkan dirinya sesuai kapasitas dan terus belajar,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




