Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Bank Sulselbar menyalurkan lima unit gerobak bagi pedagang bunga di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadi, Kecamatan Mamajang. Bantuan yang disalurkan melalui program CSR ini bertujuan mendukung pemberdayaan UMKM sekaligus penataan kawasan agar tetap tertib, bersih, dan produktif secara ekonomi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung dalam penyerahan bantuan tersebut yang dirangkaikan dengan launching program “Gerobak Mulia” serta Gerakan Pangan Murah Kecamatan Mamajang, Rabu (17/9/2025), di Jalan Onta Baru, depan TPU Dadi.

Munafri menegaskan bahwa penataan kota tidak boleh mematikan sumber penghidupan warga, terutama pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, setiap upaya penertiban harus dibarengi solusi konkret, seperti penyediaan sarana dagang layak.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Buka Workshop APEC Pengelolaan Kesehatan Anak

"Menertibkan boleh, tapi harus disertai solusi. Jangan hanya menghilangkan mata pencaharian warga tanpa memberi pengganti yang lebih baik," tegas Munafri, yang akrab disapa Appi.
Ia juga mendorong warga melihat peluang ekonomi di sekitarnya, termasuk dengan membudidayakan bunga agar tercipta perputaran ekonomi dari hulu ke hilir.
"Kalau di sini ada penjual bunga, harus ada juga yang menanam bunga. Dengan begitu, ekonomi warga bisa berputar lebih maksimal," tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Terima Aspirasi Warga, 400 KK Terdampak, PSU Perumahan GMTD Tak Kunjung Diserahkan
Program ini merupakan bagian dari penataan kawasan TPU Dadi yang sebelumnya dipenuhi lapak permanen dan semi permanen. Berkat kolaborasi dengan Kecamatan Mamajang, kawasan tersebut kini lebih tertata melalui pembersihan drainase dan lingkungan.
Salah satu penerima bantuan gerobak, M. Iqbal, menyatakan komitmennya menjaga dan memanfaatkan gerobak sesuai ketentuan Pemerintah Kelurahan Mamajang Luar. Ia siap mendukung upaya penataan PKL dan menjaga kebersihan area jualan.
"Gerobak ini aset pemerintah. Saya akan menjaga dan menggunakannya sebagaimana mestinya, tidak akan disewakan atau dijual," ujar Iqbal.
Baca Juga : Akses Jalan Stadion Untia, Pemkot Makassar Cermati Skema Hibah dan Tukar Aset dengan PIP
Munafri juga mengapresiasi komitmen semua pihak yang terlibat, mulai dari Bank Sulselbar hingga aparatur Kecamatan Mamajang. Ia menekankan pentingnya peran RT/RW dalam mendeteksi kondisi wilayah agar pemerintah dapat cepat melakukan intervensi penataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




