Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapannya memperketat pengawasan terhadap standar gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mempercepat penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC).
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dari Kantor Balai Kota Makassar, Senin (29/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri sejumlah menteri serta pejabat lintas sektor.

Rapat ini membahas antisipasi keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG yang kini telah berjalan di berbagai daerah. Selain itu, juga ditekankan pentingnya mempercepat upaya pengendalian TBC sebagai bagian dari agenda nasional bidang kesehatan.
Wali Kota Munafri menegaskan, Pemkot Makassar telah mengambil langkah-langkah pengawasan menyeluruh, termasuk edukasi dan koordinasi lintas dinas.
“Kami juga mengajak TP PKK dan kader posyandu untuk aktif dalam penanganan TBC di tingkat komunitas,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.
Pemkot juga terus memastikan bahwa pelaksanaan program MBG berjalan aman dan memenuhi standar gizi. Saat ini, terdapat 45 lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif, dengan 138.636 penerima manfaat, terdiri dari 136.645 peserta didik dan 1.991 non-peserta didik (kategori 3B).
Baca Juga : Hari Otda ke-30 di Makassar, Sekda Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita
Munafri menggarisbawahi pentingnya sertifikasi higienis bagi seluruh penyedia makanan sebagai syarat utama dalam program MBG. Ia menekankan bahwa seluruh sekolah harus menggelar koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Kalau sampai terjadi keracunan, risikonya besar. Kita tidak boleh lengah,” tegasnya.
Pemkot juga menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan MBG lebih lanjut.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan, Cathlab RSUD Daya Siap Layani Warga Makassar
Dalam rapat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perlunya penerapan protokol baku penanganan keracunan makanan, termasuk deteksi cepat dan pelaporan kasus.
“Sekolah wajib memeriksa makanan sebelum disajikan. UKS harus aktif, dan jika ada gejala mencurigakan, langsung hubungi puskesmas,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan juga menekankan pentingnya sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi semua dapur SPPG. Target percepatan penerbitan SLHS kini dipersingkat maksimal 13 hari.
Baca Juga : Pesan Damai Munafri di Paskah KPI, Makassar Maju Jika Bersatu Tanpa Sekat Perbedaan
Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes mendorong penguatan laboratorium kesehatan daerah, termasuk penyediaan PCR dan alat deteksi zat kimia untuk uji cepat makanan.
“Pengalaman kita saat mengawasi katering jamaah haji akan diterapkan pada program MBG. Jika anggaran memungkinkan, uji cepat akan jadi standar,” ujar Budi.
Untuk mempercepat respons terhadap kasus keracunan, pemerintah pusat membentuk Gugus Gerak Cepat yang dipimpin oleh Kemendagri. Tim ini akan memastikan pelaporan, penanganan medis, dan investigasi berjalan sesuai protokol.
Baca Juga : Ketua KORMI Makassar Tancap Gas: Siapkan Event Massal di 15 Kecamatan, Bidik Prestasi FORNAS 2027
“Kerja sama lintas sektor dari sekolah, puskesmas, hingga pemda menjadi kunci menjaga kesehatan anak-anak kita,” pungkas Menkes Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




