Rabu, 28 Januari 2026 13:20

Pemkot Makassar–Kemendagri Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah dan Kemandirian Fiskal

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Agus Fatoni, di Jakarta, Rabu (28/1/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Agus Fatoni, di Jakarta, Rabu (28/1/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026 menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan efektif dalam mengelola APBD.

Jejakfakta.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel serta meningkatkan kemandirian fiskal. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Agus Fatoni, di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, kebijakan efisiensi anggaran, hingga optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas kebijakan fiskal antara pemerintah daerah dan pusat, agar pembangunan daerah berjalan selaras dengan regulasi nasional.

Baca Juga : Kado Hardiknas 2026, Munafri Tingkatkan Insentif Guru dan Fasilitas Siswa di Makassar

“Kami bertemu dengan Pak Agus Fatoni untuk mendiskusikan sejumlah hal strategis terkait keberlanjutan pembangunan Kota Makassar, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Munafri.

Dalam pertemuan tersebut, Munafri didampingi Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah. Kehadiran jajaran perangkat daerah ini menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam memperkuat tata kelola pendapatan dan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan.

Munafri menjelaskan, salah satu fokus pembahasan adalah sistem dan skema keuangan daerah ke depan agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta mendukung program prioritas pembangunan kota.

Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

“Kami membahas bagaimana menjaga keuangan daerah agar tetap akuntabel dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta pelayanan publik,” jelasnya.

Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan efektif dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, daerah dituntut lebih cermat dan kreatif agar APBD tetap mampu menopang pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Munafri.

Baca Juga : Munafri Genjot Urban Farming dari Lorong ke Kota, Targetkan Makassar Mandiri Pangan

Selain itu, pertemuan ini turut membahas mekanisme perubahan nama Perusahaan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Kota Makassar, termasuk skema keuangan dan penyertaan modal. Pembahasan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan mendukung penguatan kinerja BUMD.

Munafri juga mengundang Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk berkunjung ke Kota Makassar guna memberikan arahan serta pembekalan kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada kinerja.

“Kami berharap Pak Dirjen dapat berkunjung ke Makassar untuk memberikan penguatan kepada ASN dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Baca Juga : Krisis Air Utara Makassar: Direksi Baru PDAM Tancap Gas, Distribusi Dikebut Jelang Kemarau

Tak hanya itu, Wali Kota Makassar juga meminta pandangan dan arahan terkait pengelolaan serta penataan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai salah satu BUMD strategis penyedia layanan dasar masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, merespons positif berbagai hal yang disampaikan Pemerintah Kota Makassar. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya optimalisasi pengelolaan APBD guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kami mendukung optimalisasi APBD, termasuk melalui pemanfaatan aset daerah dan BUMD, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Agus Fatoni.

Baca Juga : Krisis Air Ancam Layanan RS Mata Makassar, Pemkot–Kemenkes–PDAM Bergerak Cari Solusi Cepat

Ia menambahkan, optimalisasi keuangan daerah juga dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dalam mengelola sektor-sektor potensial.

“Kolaborasi dengan pihak lain dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Rangkaian pertemuan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang efektif, adaptif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemkot Makassar #Kemendagri #Munafri Arifuddin #Bina Keuangan Daerah #APBD Makassar #kemandirian fiskal #tata kelola keuangan daerah #bumd makassar #PDAM Makassar #PAD Makassar
Youtube Jejakfakta.com