Jejakfakta.com, MAKASSAR – Polemik panjang rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah pusat resmi memberikan restu penuh agar proyek strategis nasional tersebut dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Kepastian itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat meninjau TPA Antang bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Jumat (6/2/2026). Dukungan ini sekaligus menandai dimulainya kembali proses percepatan proyek melalui mekanisme tender ulang.

Menurut Zulkifli, TPA Antang merupakan lokasi paling rasional dan minim risiko sosial karena sejak awal memang diperuntukkan sebagai kawasan pembuangan akhir sampah.
Baca Juga : Jelang Kedatangan 32 Duta Besar, Wali Kota Ajak APINDO Jadi Motor Gerakan Lingkungan di Makassar
“Kalau sudah tempat pembuangan akhir, ya di sini saja. Aksesnya sudah ada, masyarakat juga sudah tahu fungsinya. Kalau pindah ke lokasi baru, pasti ada penolakan,” tegas Zulkifli Hasan.
Arahan pemerintah pusat ini menjadi solusi konkret atas penolakan warga Tamalanrea yang sebelumnya menolak rencana pembangunan PLTSa di kawasan permukiman mereka. Zulkifli menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan penerimaan publik.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat, proyek tidak akan jalan. Tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.
Baca Juga : Uni Eropa Kepincut Makassar, Munafri Dorong Kota Daeng Jadi Magnet Investasi Indonesia Timur
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah adalah isu mendasar yang langsung berdampak pada masyarakat kecil dan harus ditangani secara cepat dan tepat.
Ancaman Gunung Sampah
Dengan luas mencapai sekitar 19 hektare, TPA Antang dinilai sangat berisiko jika tidak segera dikelola menggunakan teknologi modern.
Baca Juga : Sulsel Jadi Daerah Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Makassar Dorong Data Investasi
“Kalau tidak diolah dengan benar, ini bisa jadi gunung sampah,” kata Zulkifli.
Karena itu, ia secara tegas meminta Pemkot Makassar segera menuntaskan aspek administrasi dan regulasi, termasuk menyiapkan proses re-tender proyek PSEL sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Makassar: Tak Ada Ongkos Tambahan
Baca Juga : Wali Kota Munafri Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni, Perkuat Akses Warga Kepulauan
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pembangunan PSEL di TPA Antang merupakan pilihan paling efisien, baik secara teknis maupun anggaran.
“Tidak ada ongkos tambahan. Ini sudah TPA sejak lama. Alur sampah sudah terbentuk, masyarakat juga sudah terbiasa,” jelas Munafri.
Ia menyebutkan, memindahkan lokasi ke kawasan lain justru akan memunculkan biaya baru, konflik sosial, serta persoalan akses.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Perkuat Diplomasi Makassar di Peringatan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat
“Kalau di Tamalanrea, semua harus dimulai dari nol dan masuk kawasan permukiman warga. Belum tentu diterima,” tambahnya.
Lahan Disiapkan, Re-Tender Dimulai
Pemkot Makassar juga telah melakukan pembebasan lahan tambahan seluas 4 hektare di sekitar TPA Antang dan menargetkan penambahan hingga 7 hektare untuk mendukung operasional PSEL secara optimal.
Munafri memastikan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup, terus dilakukan agar proyek dimulai kembali dari awal secara transparan.
“Sesuai arahan Pak Menko, kita mulai dari nol. Re-tender, perizinan, semuanya kita siapkan kembali,” tegasnya.
Dengan restu penuh pemerintah pusat, proyek PSEL di TPA Antang diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis waste to energy, sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan di Kota Makassar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




