Jumat, 20 Februari 2026 19:47

Setahun MULIA: Stadion Untia Masuk Fase Kepastian Hukum, Rp371 Miliar PSU Resmi Jadi Aset Pemkot

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Memperingati 1 tahun pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) di Lapangan Karebosi Makassar, Jum'at (20/2/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Memperingati 1 tahun pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) di Lapangan Karebosi Makassar, Jum'at (20/2/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Satu tahun kepemimpinan Munafri–Aliyah di Makassar, 19 lahan tersertifikasi termasuk kawasan Stadion Untia dan 24 PSU senilai Rp371 miliar resmi jadi aset Pemkot.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Setahun sejak dilantik pada 20 Februari 2025, duet kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham menandai babak baru pembangunan Makassar dengan satu pesan tegas: fondasi hukum harus kuat sebelum beton pertama dicor.

Di bawah payung visi MULIA, tahun pertama pemerintahan difokuskan pada konsolidasi sistem, pembenahan tata kelola, serta pengamanan aset daerah sebagai prasyarat percepatan pembangunan jangka panjang. Hasilnya mulai terlihat—puluhan bidang lahan bersertifikat dan ratusan miliar rupiah aset PSU resmi tercatat atas nama pemerintah kota.

Untia: Dari Peta ke Kepastian Hukum

Baca Juga : Dukung Program Munafri-Aliyah, Perumda Air Minum Makassar Perluas Pembayaran Non-Tunai melalui QRIS

Kawasan Untia diproyeksikan sebagai episentrum baru infrastruktur olahraga Makassar. Proyek Stadion Untia menjadi prioritas, namun langkah awal yang ditempuh bukan pembangunan fisik, melainkan penuntasan legalitas lahan.

Sepanjang 2025, Dinas Pertanahan Kota Makassar mencatat 19 bidang lahan telah bersertifikat. Sebanyak 14 bidang di antaranya berada di kawasan Untia, dengan total luas lahan tersertifikasi mencapai 77.597 meter persegi (±7,7 hektare) dan nilai aset sebesar Rp111,56 miliar.

Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulsilawati, menegaskan bahwa fokus pensertifikatan diarahkan pada kawasan strategis stadion guna memastikan kepastian hukum sebelum pembangunan dimulai. Proses tersebut juga berjalan paralel dengan penyelesaian dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Paparkan Transformasi Smart City di ASCN Annual Meeting 2026 Banyuwangi

Memasuki 2026, langkah itu berlanjut. Sebanyak 38 bidang lahan telah masuk tahap pemetaan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan enam bidang di antaranya sudah melalui proses pengukuran. Artinya, fase kepastian hukum untuk kawasan Untia kian mengerucut dan memperkecil potensi sengketa di masa mendatang.

Rp371 Miliar PSU Resmi Milik Pemkot

Tak hanya fokus pada lahan strategis stadion, pemerintahan MULIA juga menuntaskan pekerjaan rumah lama: penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Hadiri ASCN 2026, Dorong Kolaborasi Smart City dan Ekonomi Kreatif

Sepanjang 2025, sebanyak 24 lokasi perumahan resmi menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar. Total luas lahan PSU yang diserahkan mencapai 154.835 meter persegi, dengan nilai aset tanah ditaksir sebesar Rp371.103.467.000.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mahyuddin, menyebut penyerahan ini memastikan fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka kini tercatat sah sebagai aset pemerintah daerah. Dengan begitu, pengelolaan dan pemeliharaan dapat dilakukan optimal untuk kepentingan warga.

Fondasi yang Tak Terlihat, Dampak yang Nyata

Baca Juga : Wawali Makassar Sebut Budaya Jadi Kekuatan Ekonomi, Sao Raja Tana Daeng Festival 2026 Resmi Dibuka

Langkah pensertifikatan lahan dan pengamanan PSU mungkin tak langsung terlihat seperti pembangunan fisik. Namun, inilah fondasi krusial yang menentukan keberlanjutan proyek strategis kota.

Di tahun pertamanya, kepemimpinan Munafri–Aliyah memperlihatkan pola kerja yang menempatkan tertib administrasi dan kepastian hukum sebagai prasyarat pembangunan. Stadion Untia bergerak menuju fase legal yang lebih pasti, sementara Rp371 miliar aset PSU kini resmi memperkuat neraca daerah.

Setahun MULIA bukan sekadar hitungan waktu, tetapi fase peletakan dasar—agar Makassar tumbuh dengan pijakan yang sah, tertata, dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Setahun MULIA #Munafri Arifuddin #Aliyah Mustika Ilham #stadion Untia #PSU Makassar #aset Pemkot Makassar #Pensertifikatan Lahan #Untia Makassar #Pembangunan Makassar 2026
Youtube Jejakfakta.com