Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti kegiatan Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar kepala daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Rabu (25/2/2026).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, serta diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam forum strategis tersebut, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan usulan terkait dinamika pemerintahan serta kebutuhan riil masyarakat di Kota Makassar.
Baca Juga : Wabup Puspawati Dorong Dukungan Pusat untuk Percepat Kemajuan Luwu Timur di Forum Reboan
Munafri menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otda Kemendagri selama ini berjalan dengan baik.
"Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda, dan kami harap ini bisa terus dilanjutkan agar pola koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berjalan lebih maksimal," kata Munafri mengawali pembicaraan.
Pada kesempatan itu, Appi memaparkan persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menyebutkan bahwa tahun ini Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga : Rembuk Otda Nasional, Bupati Gowa Soroti Infrastruktur hingga Dinamika Politik Daerah
Namun, masih terdapat wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administratif terkait batas wilayah.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan.
"Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya," tuturnya.
Baca Juga : Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
"Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah, termasuk batas administrasi yang ada," sambung politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan, di kawasan perbatasan terdapat sejumlah perumahan yang secara geografis berada di area irisan, sehingga warganya kerap kebingungan dalam mengurus administrasi maupun menjalankan aktivitas ekonomi—apakah harus ke Kabupaten Gowa atau ke Kota Makassar.
"Nantinya, ketika terdapat perbedaan dalam pengurusan administrasi, hal ini tentu akan memberatkan masyarakat di wilayah tersebut," terang Appi.
Baca Juga : Dari Pekarangan ke Pasar MBG, Urban Farming Makassar Mulai Gerakkan Ekonomi Warga
Selain persoalan tapal batas antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Appi juga mengangkat isu administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan dan secara geografis berada di wilayah yang melintasi Kabupaten Gowa.
Ia turut mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan.
Selain itu, muncul pula wacana perubahan atau penambahan daerah pemilihan (dapil) yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dekatkan Layanan Adminduk ke Kelurahan, Warga Biringkanaya Kini Tak Perlu Antre Jauh
Meski demikian, seluruh poin yang disampaikan masih sebatas usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




