Jumat, 27 Februari 2026 17:41

Pemkot Makassar Matangkan Transisi Pengelolaan Pasar Butung, Gandeng APH untuk Jalankan Secara Tertib

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, rapat koordinasi untuk membahas langkah strategis pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya, di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, rapat koordinasi untuk membahas langkah strategis pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya, di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemerintah Kota Makassar dan Kepolisian bersinergi untuk memastikan transisi pengelolaan Pasar Butung berjalan tertib, aman, dan sesuai hukum.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Upaya penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung terus dimatangkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Sebelum dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar, Pemkot melakukan duduk bersama pihak penegak hukum.

Tak sekadar wacana, langkah konkret kini ditempuh dengan membangun sinergi lintas sektor guna memastikan proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum.

Bertempat di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian untuk membahas langkah strategis pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

Baca Juga : Lapak 25 Tahun di Atas Drainase Akhirnya Ditertibkan, Ujung Pandang Kembalikan Fungsi Fasum di Jalan Kartini

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti.

Turut hadir pula Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi terkait proses pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung.

Baca Juga : Tak Ada Lagi Pasar Tumpah di Veteran Utara, Pemkot Makassar Relokasi Pedagang ke Terminal Mallengkeri Gratis

"Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung," jelasnya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah hukum, administrasi, serta pengamanan di lapangan guna menghindari potensi gesekan. Pemkot Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan pedagang maupun masyarakat luas.

Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan polemik yang selama ini bergulir dapat segera menemukan titik terang, sekaligus memastikan Pasar Butung dikelola secara sah di bawah kewenangan pemerintah daerah demi kepastian hukum dan stabilitas aktivitas perdagangan.

Baca Juga : SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Appi Tantang Komunitas Motor Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Menurut Munafri, pembahasan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, komunikasi dan pertemuan telah beberapa kali digelar, termasuk koordinasi langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar guna memastikan kejelasan alur dan langkah yang akan ditempuh pemerintah.

"Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan," ujarnya.

Hasil rapat koordinasi ini diharapkan menjadi landasan bersama dalam menangani polemik yang ada, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Baca Juga : Makassar Dorong SOP Terintegrasi Penanganan ODGJ, dari Identitas hingga Teknologi Biometrik

"Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama," tuturnya.

"Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak," lanjutnya.

Munafri menekankan bahwa pendekatan Pemerintah Kota bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memahami kondisi eksisting dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Dialog terbuka dan mediasi dinilai menjadi kunci penyelesaian.

Baca Juga : Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil, Tak Perlu Lagi ke Pengadilan

"Perbedaan sudut pandang yang ada harus dimediasi dengan baik agar pemerintah dapat mengambil posisi secara tepat dan bertanggung jawab. Ketika kondisi tertentu muncul, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota," jelasnya.

Munafri juga menyampaikan harapannya agar Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi yang terlibat, sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama dalam satu forum resmi.

"Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak koperasi, supaya semua bisa terbuka," imbuh Munafri.

"Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya," tambahnya, menutup rapat koordinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pasar Butung #Pemkot Makassar #Perumda Pasar Makassar Raya #Munafri Arifuddin #APH #transisi pengelolaan pasar #kepolisian Makassar #koordinasi pasar #tata kelola pasar
Youtube Jejakfakta.com