Jumat, 08 Mei 2026 19:38

Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, Makassar Raih Paritrana Award Nasional

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima Paritrana Award untuk Kota Makassar sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima Paritrana Award untuk Kota Makassar sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar kini telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya.

Jejakfakta.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Capaian ini menjadi bukti kuat komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok rentan yang selama ini minim akses jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga : Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Sistem Merit Digital untuk Karier ASN Makassar

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Munafri.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima Paritrana Award untuk Kota Makassar sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Penghargaan tersebut terasa semakin istimewa karena Makassar menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa sekaligus satu-satunya dari Sulawesi Selatan yang berhasil meraih pengakuan nasional tersebut.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Akses Rumah Terjangkau ASN, Pemkot Makassar Jajaki Kolaborasi dengan Brighton Property

Di tengah ketatnya persaingan antar daerah, capaian ini menegaskan posisi Makassar sebagai daerah progresif dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar memandang jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja di sektor formal maupun informal.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas, Literasi Keuangan Kini Tak Sekadar Teori

Melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar kini telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya.

Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45 ribu warga juga telah mendapatkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar juga menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas “Sapta Unggulan”.

Baca Juga : SPMB 2026 Makassar Diperketat, Pemkot Target Akhiri Penumpukan di Sekolah Favorit

Program ini difokuskan pada perlindungan pekerja rentan, termasuk menghadirkan inovasi pemberian manfaat JHT kepada 45 ribu pekerja, yang disebut sebagai terobosan baru di tingkat daerah.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar turut menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW guna mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru di tingkat lingkungan.

“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas Munafri.

Baca Juga : Jamu Delegasi Rakernas II ASITA, Munafri-Aliyah Promosikan Kekuatan Wisata Makassar

Menurutnya, pekerja rentan menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan tidak tetap, serta minim perlindungan sosial.

Karena itu, intervensi pemerintah melalui Program Makassar Berjasa dinilai penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja, termasuk pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.

Munafri berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kota Makassar agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan meraih Paritrana Award merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemkot Makassar, BPJS Ketenagakerjaan, hingga lintas perangkat daerah dan dunia usaha.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Paritrana Award Makassar #Munafri Arifuddin #pekerja rentan #Makassar Berjasa #jaminan sosial pekerja #pekerja seni #Universal Coverage Jamsostek #penghargaan nasional #Pemkot Makassar
Youtube Jejakfakta.com