Ahad, 07 Juni 2026 18:11

Luwu Timur Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Bisa Minta Bantuan Lewat Satu Nomor

Editor : Redaksi
Kepala Diskominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Media Center Diskominfo-SP, Ahad (07/06/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Kepala Diskominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Media Center Diskominfo-SP, Ahad (07/06/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Diskominfo-SP Luwu Timur bersama Kemkomdigi menggelar bimtek persiapan layanan panggilan darurat 112 untuk mempercepat respons kebakaran, kecelakaan, dan bencana.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mempersiapkan penerapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 guna menghadirkan sistem penanganan keadaan darurat yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Media Center Diskominfo-SP, Ahad (07/06/2026).

Bimtek ini melibatkan operator layanan dan sejumlah instansi terkait yang nantinya akan menjadi bagian dari sistem layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : 112 Resmi Diluncurkan di Luwu Timur, Bantuan Darurat Kini Cukup Satu Nomor

Kepala Diskominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, mengatakan kehadiran layanan 112 bukan untuk menggantikan nomor darurat yang telah ada, melainkan menjadi pusat integrasi layanan kedaruratan agar masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan.

“Dengan hadirnya NTPD 112 menjadi jembatan dengan nomor darurat lainnya. Tidak ada yang dihilangkan dan tidak ada yang dihapus. Justru layanan ini mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan yang dibutuhkan,” ujar Andi Tabacina.

Ia menambahkan, layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga gangguan keamanan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Susun Formula Baru TPP ASN dan Gaji PJLP Berbasis Beban Kerja

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktur Trada Telekom Indonesia Hary Fridayanto, serta Manager Business Development Trada Telekom Indonesia Ade Nining.

Menurut Hary Fridayanto, layanan 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan mudah dijangkau masyarakat kapan saja saat kondisi darurat terjadi.

“Layanan ini menjadi solusi cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hanya melalui satu nomor panggilan darurat,” jelas Hary.

Baca Juga : Pemkot Makassar Dekatkan Layanan Adminduk ke Kelurahan, Warga Biringkanaya Kini Tak Perlu Antre Jauh

Selain penguatan koordinasi antarinstansi, Hary juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam implementasi layanan 112 agar masyarakat memahami manfaat dan mekanisme penggunaannya.

Melalui persiapan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap implementasi layanan NTPD 112 dapat berjalan optimal dan menjadi garda terdepan pelayanan kedaruratan berbasis teknologi di daerah. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Diskominfo Luwu Timur #NTPD 112 #layanan darurat 112 #Kemkomdigi #Andi Tabacina Akhmad #Trada Telekom Indonesia #Call Center Darurat #Nomor Darurat Nasional #Pelayanan Publik #Teknologi Pemerintah #Sistem Darurat Indonesia #Bimtek 112 #Emergency Call 112
Youtube Jejakfakta.com