Jumat, 19 Juni 2026 14:19

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, Hadirkan Program Makassar Berjasa

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Launching Sistem Keagenan Perisai Program Makassar Berjasa di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Launching Sistem Keagenan Perisai Program Makassar Berjasa di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar mengalokasikan Rp27,2 miliar melalui APBD 2026 untuk melindungi 81 ribu pekerja rentan melalui Program Makassar Berjasa dan 1.005 Agen Perisai.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali membuat terobosan di bidang perlindungan sosial. Melalui APBD Tahun 2026, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,2 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 81.466 pekerja rentan, sekaligus menghadirkan program baru Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang terintegrasi dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut diluncurkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Perisai Program Makassar Berjasa di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).

Tak hanya memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi puluhan ribu pekerja rentan, Pemkot Makassar juga memperluas manfaat dengan menghadirkan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 45 ribu pekerja rentan dan pekerja keagamaan.

Baca Juga : Munafri dan Kapolda Sulsel Serahkan Genset-Pompa Air di Pulau Lanjukang, Dorong Sinergi Kepulauan

"Program ini merupakan bagian dari visi besar pembangunan Kota Makassar, yakni memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan sosial dan masa depan yang lebih terjamin," ujar Munafri.

Program Makassar Berjasa menyasar kelompok masyarakat yang selama ini rentan terhadap risiko kerja, seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas hingga komunitas seni.

Munafri menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar program jaminan sosial, tetapi juga bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

Baca Juga : Munafri Kenang “Utang Politik” ke PPP, Tekankan Sinergi untuk Masa Depan Makassar

"Ketika seorang pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka yang terdampak adalah seluruh keluarganya. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan perlindungan," tegasnya.

Kejar Universal Coverage dengan 1.005 Agen Perisai

Untuk memperluas cakupan kepesertaan, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di seluruh RW di Kota Makassar.

Baca Juga : Makassar Sterilkan Losari–CPI Jelang IGS 2026, Siap Sambut 49 Delegasi Dunia

Para agen tersebut akan menjadi ujung tombak edukasi dan pendampingan masyarakat agar lebih mudah mengakses program jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri.

"Banyak masyarakat yang sebenarnya mampu menjadi peserta, tetapi belum mengetahui manfaat dan cara mendaftarnya. Agen Perisai hadir untuk menjawab kebutuhan itu," kata Munafri.

Selain memperluas perlindungan sosial, keberadaan Agen Perisai juga diharapkan membuka peluang pendapatan tambahan bagi masyarakat yang menjadi agen.

Baca Juga : Panen di Tengah Kota: Munafri Apresiasi Urban Farming Tammua Tallo, Lahan Sempit Disulap Jadi Sumber Ekonomi Warga

Salah Satu yang Pertama di Indonesia

Munafri menyebut, Program Makassar Berjasa menjadi salah satu inovasi yang cukup progresif karena tidak hanya memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga menjangkau jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh secara optimal.

"Kami ingin memastikan para pekerja memiliki pegangan untuk masa depan. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, keluarga mereka tetap memiliki perlindungan, bahkan anak-anaknya bisa memperoleh manfaat beasiswa," ungkapnya.

Baca Juga : Makassar Jadi Role Model Nasional, Program Perisai BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Hingga RW

Menurutnya, investasi sosial seperti ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Aliyah: Jaminan Sosial adalah Hak Pekerja

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memperluas akses jaminan sosial hingga menjangkau pekerja informal dan kelompok rentan.

"Jaminan sosial bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja," ujarnya.

Aliyah menilai, Program Makassar Berjasa bersama sistem Perisai merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.

Dengan semakin luasnya jangkauan program tersebut, Pemkot Makassar optimistis target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat tercapai dan menjadi model perlindungan sosial yang dapat dicontoh daerah lain di Indonesia. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Makassar Berjasa #APBD Makassar 2026 #Munafri Arifuddin #Aliyah Mustika Ilham #BPJS Ketenagakerjaan #pekerja rentan #Jaminan Hari Tua #JKK JKM #Agen Perisai #Universal Coverage Jaminan Sosial #Pemkot Makassar
Youtube Jejakfakta.com