Jejakfakta.com, MAKASSAR — Di tengah perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan sampah di Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan pembenahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa terus dipercepat.
Salah satu capaian penting yang telah diraih adalah transformasi TPA Tamangapa menuju sistem sanitary landfill. Hingga saat ini, penanganan area open dumping telah mencapai sekitar 93 persen.

Sementara itu, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) juga mulai memasuki tahap transisi menuju skema baru berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109, dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempercepat realisasinya.
Baca Juga : Maharuddin Pantau Pembangunan TPS3R Laikang, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Penjelasan tersebut disampaikan Munafri usai Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan persampahan di Kota Makassar saat menghadiri pertemuan bersama para bupati, wali kota, dan kepala desa se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Munafri mengatakan pembenahan TPA Tamangapa, Antang, terus dilakukan sebagai bagian dari transformasi menuju sistem sanitary landfill.
"TPA ada proses yang kita jalankan pembenahan agar sanksi administrasi dicabut. Jadi sekarang fokusnya pembenahan," kata Munafri.
Baca Juga : TPS 3R Karebosi Jadi Rujukan, Berkat Perjuangan Lurah Baru Membangun Budaya Pilah Sampah
Pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut atas sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan pemerintah pusat akibat praktik open dumping.
"Di sisi lain, Pemkot Makassar juga berpacu menyelesaikan sanksi administratif yang berkaitan dengan pengelolaan TPA," tuturnya.
Munafri menegaskan fokus utama Pemerintah Kota Makassar saat ini adalah mempercepat seluruh tahapan pembenahan agar pengelolaan TPA memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga sanksi administratif dapat segera dicabut.
Baca Juga : Warga Tak Perlu Cemas, Kelurahan Panaikang Siapkan Teba, Komposter, dan BSU Dukung Program Pemilahan Sampah
Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan laporan di lapangan, penanganan area terbuka di TPA Tamangapa telah mencapai sekitar 93 persen.
"Sebagian besar sudah kita selesaikan. Sekitar 93 persen area terbuka telah ditutupi tanah, termasuk penerapan sistem terasering yang menggunakan membran," jelasnya.
Munafri mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai perangkat daerah dan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penataan kawasan TPA.
Baca Juga : Munafri Dampingi Zulkifli Hasan Monitoring Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Untia
Ia kembali menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan TPA sangat bergantung pada sistem pengelolaan sampah dari hulu.
"Karena itu, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah agar volume sampah residu yang masuk ke TPA dapat ditekan," imbuh Appi.
Selain pembenahan TPA, Munafri juga menjelaskan perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang kini memasuki proses transisi regulasi.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Hadiri Seminar Nasional KDKMP, Tegaskan Komitmen Sinergi Penguatan Ekonomi Rakyat
Menurutnya, proyek tersebut harus mengakhiri kontrak yang menggunakan skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 sebelum beralih ke skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.
"Artinya memang harus ada pengakhiran dengan pemenang kontrak yang menggunakan Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Appi itu mengatakan proses transisi tersebut sedang didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 bisa berjalan dengan baik dan memiliki kepastian hukum," katanya.
"Kami berharap pendampingan tersebut dapat mempercepat realisasi proyek PSEL yang menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA," sambung Appi.
Sebelumnya, Menko Pangan RI Zulkifli Hasan meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian persoalan pengelolaan sampah, termasuk mendorong percepatan proyek PSEL yang dinilai strategis dalam mendukung sistem pengelolaan sampah modern.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber.
"Saya memberikan perhatian khusus kepada Bapak Wali Kota Makassar mengenai persoalan persampahan yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik," ujar Zulkifli Hasan.
Pemerintah Kota Makassar saat ini terus menjalankan transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembenahan TPA Tamangapa menuju sanitary landfill, penerapan pemilahan sampah dari sumber, serta percepatan pembangunan PSEL sebagai bagian dari strategi jangka panjang mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Perhatian yang disampaikan Zulkifli Hasan dinilai menjadi dorongan positif bagi percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan persampahan di Makassar, sekaligus menjadi sinyal kuat adanya dukungan terhadap upaya percepatan pembenahan yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Di sisi lain, pernyataan Menko Pangan juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dukungan warga melalui pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi bagian penting dalam keberhasilan sistem pengelolaan sampah.
Dengan adanya penegasan dari pemerintah pusat, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kebijakan pemilahan sampah merupakan kebutuhan yang harus dijalankan bersama, bukan sekadar pilihan. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




