Kamis, 17 September 2026 13:04

20 Tahun Berdiri di Fasum, 10 Lapak di Gunung Lompo Battang Akhirnya Bongkar Mandiri

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
 10 lapak usaha di Jalan Gunung Lompo Battang, Kecamatan Ujung Pandang, akhirnya dibongkar setelah 20 tahun berdiri di atas fasum, Kamis (17/9/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
10 lapak usaha di Jalan Gunung Lompo Battang, Kecamatan Ujung Pandang, akhirnya dibongkar setelah 20 tahun berdiri di atas fasum, Kamis (17/9/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Setelah berdiri sekitar 20 tahun di atas fasum, 10 lapak usaha di Jalan Gunung Lompo Battang Makassar akhirnya dibongkar mandiri setelah melalui mediasi.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Setelah berdiri selama sekitar dua dekade di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar, 10 lapak usaha di Jalan Gunung Lompo Battang, Kecamatan Ujung Pandang, akhirnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, Kamis (17/9/2026).

Pembongkaran dilakukan setelah pemerintah kecamatan menempuh proses persuasif melalui surat teguran dan sejumlah kali mediasi dengan para pemilik lapak.

Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar mengatakan, penertiban kali ini menyasar sekitar 10 lapak yang selama ini digunakan untuk berbagai usaha, mulai dari penjualan sop konro, mi, ikan bakar hingga bengkel.

Baca Juga : TPA Tamangapa Mulai Berbenah, Sampah Organik Disiapkan Jadi Pakan Sapi

“Jadi pada hari ini, kita melaksanakan penertiban lapak penjual sop konro Lompo Battang yang ada di Jalan Gunung Lompo Battang. Ada sekitar 10 lapak,” kata Nanin.

Menurut Nanin, proses penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah kecamatan terlebih dahulu melakukan komunikasi dan mediasi dengan para pemilik lapak.

Pemkot Makassar juga berkoordinasi dengan PD Pasar untuk menyiapkan alternatif lokasi usaha bagi pedagang yang terdampak penertiban.

Baca Juga : Aliyah Hadiri Urban Climate Forum 2026, Makassar Bahas Tantangan Kota di Tengah Perubahan Iklim

“Kami sudah mediasi berkali-kali, kemudian sudah dikoordinasikan juga dengan PD Pasar untuk memberikan tempat di pasar,” tuturnya.

Setelah melalui proses musyawarah, para pemilik lapak akhirnya menyepakati pembongkaran dilakukan secara mandiri.

Proses pembongkaran turut didampingi BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat sekitar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan 40 Titik SPAM Baru untuk Atasi Kekeringan Jangka Panjang

“Hari ini terjadi pembongkaran secara mandiri, dibantu BKO Satpol Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat di sekitar Gunung Lompo Battang,” jelasnya.

Sudah Berdiri Sekitar 20 Tahun

Nanin menjelaskan, lapak-lapak tersebut telah berdiri di atas fasum selama sekitar 20 tahun. Keberadaan mereka di kawasan Gunung Lompo Battang merupakan bagian dari sejarah perpindahan pedagang dari kawasan Lapangan Karebosi.

Baca Juga : Tinjau Wajah Baru TPA Tamangapa, Appi: Kita Tidak Mau Mewariskan Kota yang Jorok kepada Generasi Berikutnya

“Lapak berdiri di atas fasum, sekitar 20-an tahun. Karena mereka sebenarnya hasil relokasi dari dulunya di Karebosi,” katanya.

Para pedagang sebelumnya menjalankan usaha di kawasan Lapangan Karebosi sebelum kawasan tersebut direvitalisasi. Mereka kemudian menempati lokasi di Jalan Gunung Lompo Battang.

Dengan pembongkaran ini, aktivitas usaha para pedagang di lokasi tersebut harus berpindah ke tempat lain.

Baca Juga : Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menyatakan tetap membantu proses pemindahan barang-barang milik pedagang ke lokasi usaha baru.

Sebagian pedagang memilih melanjutkan usaha di Jalan Sunu, sementara lainnya berpindah ke kawasan Daya.

“Sebagian pedagang memilih berpindah ke Jalan Sunu, sementara lainnya menuju kawasan Daya,” ungkap Nanin.

Ada pula pedagang yang memilih menyewa ruko sebagai tempat baru untuk melanjutkan usahanya.

Nanin menilai kesediaan pedagang membongkar lapaknya secara mandiri setelah melalui proses komunikasi menjadi bagian penting dalam penertiban tersebut.

“Ini yang harus kita apresiasi kepada seluruh pedagang yang sudah mau merombak sendiri tanpa riak-riak,” tuturnya.

Masih Ada Sekitar 80 Lapak dalam Data Kecamatan

Penertiban di Gunung Lompo Battang belum menjadi akhir dari penataan lapak di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

Nanin menyebut masih terdapat sekitar 80 lapak dalam data dasar kecamatan yang akan ditangani secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

“Nanti ada data dasar, kita lihat sesuai prioritas lagi. Karena tidak semua serta-merta,” katanya.

Ia menjelaskan, jumlah lapak dalam data dasar tersebut bersifat dinamis. Jumlahnya dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan, baik karena ada lapak yang sudah tidak lagi beroperasi maupun munculnya lapak baru.

“Data dasar ini fluktuatif. Yang kita masukkan sekian jumlahnya, mungkin besok sudah berkurang atau bisa naik lagi jumlahnya,” pungkasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Gunung Lompo Battang #penertiban lapak #lapak fasum #Pedagang #Kecamatan Ujung Pandang #Pemkot Makassar #Satpol PP Makassar #sop konro Lompo Battang #fasum Makassar #pembongkaran lapak #pedagang Makassar
Youtube Jejakfakta.com