Selasa, 27 Oktober 2026 22:07

Munafri-Aliyah Buktikan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Makassar Berjasa Raih Penghargaan Nasional

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Munafri Arifuddin, menerima penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri yang diselenggarakan tvOne di Jakarta Selatan, Senin malam (26/10/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Munafri Arifuddin, menerima penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri yang diselenggarakan tvOne di Jakarta Selatan, Senin malam (26/10/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Program Makassar BERJASA di era Munafri-Aliyah meraih penghargaan nasional berkat komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Jejakfakta.com, JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Program unggulan Makassar BERJASA (Berbagi Jaminan Sosial) yang dijalankan pada masa pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) meraih penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri yang diselenggarakan tvOne.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Munafri Arifuddin, dalam acara yang berlangsung di Studio tvOne, The Convergence Indonesia, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin malam (26/10/2026).

Baca Juga : Munafri-Aliyah Kompak di KMI 2026, Buka Jalan Musisi Makassar ke Panggung Dunia

Aliyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim.

Menanggapi penghargaan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan rasa syukur. Menurutnya, capaian ini menjadi penyemangat bagi pemerintah kota untuk terus memperluas jangkauan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Alhamdulillah, program Makassar BERJASA yang menjadi bagian dari visi dan misi kami dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini terbukti dengan adanya penghargaan yang beberapa kali kita raih, baik di tingkat provinsi maupun nasional," ujar Munafri, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga : Kadispora Makassar Dampingi Wali Kota Buka Kongres Pemuda Sulsel 2026, Dorong Gagasan Jadi Kebijakan

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Makassar dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, termasuk mereka yang berpenghasilan tidak tetap dan rentan kehilangan sumber nafkah akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa Makassar BERJASA bukan sekadar program jaminan sosial, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sehari-hari.

Program yang dijalankan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan didukung anggaran APBD tersebut memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.

Baca Juga : Resmi Pimpin Asprov PSSI Sulsel 2026–2030, Appi Siapkan Stadion dan Pembenahan Sepak Bola

Sasarannya mencakup pedagang kecil, nelayan, buruh harian, pekerja seni, hingga kelompok masyarakat lainnya yang bekerja di sektor informal.

Perlindungan ini juga menjangkau kelompok pekerja yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat.

"Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah," tegasnya.

Baca Juga : Lepas Kontingen Porprov XVIII, Wali Kota Appi Targetkan 200 Medali Emas

Melalui program tersebut, peserta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaatnya dapat membantu meringankan beban keluarga, termasuk melalui santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkot Makassar juga memperluas cakupan perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), dengan sasaran 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.

Baca Juga : Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Yokohama

"Program JHT kita harapkan menjadi penyangga ekonomi bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja," harapnya.

Bagi Munafri, penghargaan yang diraih melalui program Makassar BERJASA bukanlah tujuan akhir, melainkan penguat komitmen untuk memastikan pembangunan kota berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan akan terus berupaya memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan mendapatkan perlindungan yang layak.

"Kami akan terus berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki penyangga ketika menghadapi risiko," tutup Appi. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Makassar Berjasa #Munafri Arifuddin #Aliyah Mustika Ilham #penghargaan nasional #pekerja rentan #BPJS Ketenagakerjaan Makassar #Pemkot Makassar #jaminan sosial ketenagakerjaan
Youtube Jejakfakta.com