Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempersiapkan rencana untuk melakukan pengerukan sedimen di Sungai Kampung Baru Antang, Manggala Kota Makassar.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan banjir yang dapat terjadi akibat meluapnya air sungai.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ) selaku pemilik kewenangan.
Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar
Sebelumnya, Dinas PU telah menyelesaikan kajian teknis terkait sungai di Kampung Baru Antang. Hasil kajian tersebut akan menjadi panduan dalam melakukan penanganan di sungai agar dapat mengatasi potensi banjir di Manggala.
Kepala Bidang PSDA dan Drainase, Nurhidayat, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengangkatan sedimen di Kampung Baru setelah jalur akses alat berat diidentifikasi dan difoto.
“Kami akan lakukan pengangkatan sedimen terkait itu, di Kampung Baru. Sudah difoto dan diidentifikasi jalur akses alat berat,” ucapnya, Senin (6/3/2023).
Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa Pemkot Makassar tidak dapat melakukan tindakan di luar kewenangannya.
Namun, ia berharap BBWSPJ dapat memberikan pelimpahan kewenangan kepada Pemkot untuk melakukan penanganan sungai.
"Pemkot juga siap membantu dalam menangani sumbatan yang menghambat aliran air di wilayah tersebut jika BBWSPJ memberikan izin," imbuh Wali Kota dua periode ini.
Baca Juga : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel Hari Ini
Danny, sapaan akrabnya, menganggap bahwa pemahaman masyarakat tentang kewenangan penanganan sungai masih minim. Oleh karena itu, ia berencana untuk membuat forum dengan menghadirkan seluruh pihak yang bersangkutan dengan sungai dan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




