Rabu, 29 Maret 2023 21:52

HMI Gowa Raya Tolak Kedatangan Jokowi, Kecewa UU Cipta Kerja Disahkan

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi penolakan kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Makassar, Rabu (29/3/2023). @Jejakfakta/Samsir
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi penolakan kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Makassar, Rabu (29/3/2023). @Jejakfakta/Samsir

Muh. Fajar, Jendral Lapangan mengatakan, aksi penolakan Presiden Jokowi di Makassar merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

Jejakfakta.com, Makassar - Puluhan massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi penolakan kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023).

Dalam pantauan Jejakfakta di lokasi aksi di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sekitar pukul 18.50 Wita, tampak peserta aksi silih berganti menyampaikan orasi politiknya.

Selain itu, mereka memotong satu jalur jalanan dari arah perbatasannya Gowa Jl. Sultan Alauddin menuju ujung Jl. AP. Pettarani Makassar.

Baca Juga : Isi Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Bahas Ibadah yang Khusyuk hingga Kerangka Ekonomi Makro 2025

Muh. Fajar, Jendral Lapangan mengatakan, aksi penolakan Presiden Jokowi di Makassar merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

"Aksi ini penolakan terkait kedatangan Jokowi di Makassar, yang kedua penolakan Undang-undang Ciptaker," ucap Fajar kepada Jejakfakta, Rabu (29/3/2023).

Dari aksi tersebut, mereka juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali melakukan pembahasan ulang terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga : Real Count KPU 70,61%: Anies-Muhaimin 24,35%, Prabowo-Gibran 58,32%, Ganjar-Mahfud 17,33%

Selain itu, pihaknya juga meminta Presiden Jokowi agar segera bertindak ditengah mencuatnya kritikan dari masyarakat.

"Kita berharap DPR RI kembali membahas pasal-pasal yang bermasalah sampai seterusnya, kedua meminta Presiden Jokowi agar tidak berdiam diri ditengah polemik terkait masalah cipta kerja ini," harapnya.

Dalam aksinya, mereka mendesak DPR RI mencabut pasal-pasal kontroversial, Presiden okowi menyelesaikan polemik UU cipta kerja dan Cabut UU No. 2 tahun 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Himpunan Mahasiswa Islam #HMI #aksi penolakan #Presiden RI Joko Widodo #Jokowi #Undang-undang Cipta Kerja
Youtube Jejakfakta.com