Kamis, 13 April 2023 16:40

4 Organisasi Pers Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Bulukumba

Dirman Saso meliput tindakan brutal anggota Kepolisian Polres Bulukumba saat mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung rusuh di sekitar Mall Mega Zanur, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin 10 April 2023. Saat itu juga Dirman rupanya menjadi sasaran tindak kekerasan oleh oknum polisi. (Syarief/terkini.id).
Dirman Saso meliput tindakan brutal anggota Kepolisian Polres Bulukumba saat mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung rusuh di sekitar Mall Mega Zanur, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin 10 April 2023. Saat itu juga Dirman rupanya menjadi sasaran tindak kekerasan oleh oknum polisi. (Syarief/terkini.id).

Jurnalis iNews TV, Dirman Saso, yang menjadi korban tindak kekerasan oleh oknum polisi di Bulukumba.

Makassar - Empat organisasi pers di Sulawesi Selatan dan MNC Media mendesak Polda Sulsel agar memproses tuntas kasus dugaan kekerasan oleh polisi terhadap jurnalis iNews TV, Dirman Saso, di Kabupaten Bulukumba.

Perbuatan kekerasan aparat tersebut dinilai melangar bahkan masuk dalam tindak pidana.

Keempat organisasi media tersebut yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pengda Sulselbar, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel.

Baca Juga : Teror di Balik Lensa Jurnalis Metro TV di Bulukumba

Kepala Biro iNews TV, Andi Muhammad Yusuf Aries, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Bulukumba.

"Pada dasarnya kami di MNC media melawan segala bentuk kekerasan khususnya yang terjadi terhadap reporter kami. Apalagi itu dilakukan saat menjalankan tugas," kata Yusuf, Kamis (13/4/2023).

Ia juga mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut mencederai bukan hanya korban secara fisik dan mental. Tapi juga melukai profesi jurnalis sebagai salah satu komponen dalam negara demokrasi di Indonesia.

Baca Juga : Pj Gubernur Abaikan Rekomendasi BK DPRD Sulsel, Muliadi Mau Sebut Bertentangan dengan Prinsip Penegakan Moral Lembaga

"Jadi kami berharap organisasi pers bisa mengawal kasus ini," tegas Yusuf.

Andi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis MNC Media di Kabupeten Bulukumba.

Ketua IJTI Pengda Suselbar, Andi Muhammad Sardi, menyayangkan arogansi yang dilakukan oleh polisi saat pengamanan unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Bulukumba. Menurut Sardi oknum polisi melakukan pelanggaran berat.

Baca Juga : Bupati Bulukumba Berduka, Tetap Semangat Hadiri HUT Bhayangkara ke-78

"Jika terbukti pelaku benar melakukan intimidasi dengan cara menodongkan senpi ke jurnalis, itu merupakan pelanggaran berat karena mengancam kerja kerja jurnalis tv saat peliputan," kata Sardi.

Sardi menyatakan ulah oknum polisi yang mengintimidasi dan menodongkan pistol ke arah jurnalis bahkan menghalangi kerja jurnalis dengan menghapus hasil rekaman tidak dibenarkan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Didit Hariyadi, mengatakan, jurnalis mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, itu diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun ia menyayangkan polisi yang melakukan pemukulan saat pers menjalankan tugasnya. 

Baca Juga : Iqbal-Sanovra Terpilih Aklamasi Pimpin PFI Makassar

"Ini masuk ancaman pidana," kata Didit.

Didit pun mengecam tindakan yang dilakukan oknum polisi di Bulukumba. Ia berharap kasus ini bisa diproses hukum. Meskipun ia mengakui jika setiap kasus kekerasan yang dilakukan oleh penegak hukum tak pernah sampai di pengadilan. 

"Kami mendorong adanya reformasi di Polri karena kasus kekerasan yang dilakukan polisi tidak pernah diproses hukum," kata Didit.

Baca Juga : Polisi Diduga Siksa Remaja di Bulukumba, LBH Makassar: Adili dan Akhiri Impunitas

Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Syafril Rahmat, mengatakan, kasus tersebut mendambah daftar panjang perilaku oknu kepolisian yang melakukan kekerasan terhada jurnalis.

"Kasus ini menambah daftar panjang perilaku oknum polisi arogan di lapangan. Padahal jurnalis jelas dilindungi UU dalam menjalankan aktivitas peliputannya. Kami harap oknum ini segera diproses agar tidak muncul kesan bahwa aparat kebal hukum," kata Syafril.

Jurnalis iNews TV, Dirman Saso, yang menjadi korban tindak kekerasan oleh oknum polisi di Bulukumba. 

Dugaan kekerasan ini terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita, di sekitar Mall Mega Zanur, Bulukumba. Kejadian saat  ricuh aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Didit Hariyadi #dirman saso #AJI Makassar #PFI Makassar #IJTI Sulselbar #PJI Sulsel #polres bulukumba #kekeran oknum polisi kepada jurnalis
Youtube Jejakfakta.com