Kamis, 03 Agustus 2023 11:25

Perspektif

Tangkis Post Truth, MUI Minta Perbanyak Konten Dakwah

Ilustrasi post-truth (pasca-kebenaran) dan media. (Gambar: @PoliticsPunked).
Ilustrasi post-truth (pasca-kebenaran) dan media. (Gambar: @PoliticsPunked).

Secara gamblang, post truth dimaknai sebagai era yang mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran. Post truth juga diklaim bersaudara dengan hoaks, karena sama-sama mengabaikan fakta dan data.

Jakarta -  Post-truth atau pascakebenaran merupakan hal yang fardu diwaspadai pada zaman digital. Para dai diminta untuk gencar berdakwah melalui media sosial guna mengendalikan era aduk-adukan emosi ini.

Frasa post truth tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di kamus Oxford, post-truth didefinisikan sebagai keadaan yang mana fakta tidak terlalu berpengaruh dalam pembentukan opini masyarakat dibanding emosi dan keyakinan personal.

Secara gamblang, post truth dimaknai sebagai era yang mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran. Post truth juga diklaim bersaudara dengan hoaks, karena sama-sama mengabaikan fakta dan data.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Harap Literasi Digital Ciptakan Suasana Damai Selama Pemilu

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwan, KH M Cholil Nafis, mengatakan, era post truth cenderung berbahaya.

“Orang kalau baca judul berita terus sesuai sama pemikirannya, maka akan mereka share, gak peduli isi beritanya benar atau tidak, nyambung atau tidak, yang penting judulnya sesuai dengan apa yang mereka pikirkan pasti mereka share. Ini bahayanya era post truth,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwan, KH M Cholil Nafis dalam kegiatan Halaqah Peningkatan Peran Dai Dalam Mengantisipasi Dampak Digitalisasi IT, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, belum lama ini.

KH Cholil mengimbau kepada para dai untuk mulai memberanikan diri membanjiri media sosial dengan konten konten dakwah dan keagamaan, namun dengan tetap berpatokan pada Fatwa MUI No 4 tahun 2017 tentang tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

Baca Juga : Era Simulakra, MUI Tekankan Penguasaan Bahasa Dakwah

“Komunikasi orang ke orang adalah media sosial. Jadi medsos ini harus dimanfaatkan tapi dengan tiga prinsip yaitu verifikasi, validasi, dan bermanfaat. Penting juga selain tabayyun kita juga harus memastikan bahwa hal yg kita share itu bermanfaat untuk yang membaca,” kata KH Cholil.

Selain dampak negatif, menurut KH Cholil, media sosial juga memiliki banyak dampak positif. Medsos juga mempunyai peranan yang signifikan sebagai agen perubahan sosial.

“Agama dan media memiliki hubungan yang kuat. Meski medsos memiliki dampak negatif, tapi tidak bisa ditinggalkan, jika ditinggalkan kita tidak bisa mengarungi dunia,” kata KH Cholil.

Baca Juga : MUI Nyatakan Panji Gumilang dan Ponpes Az-Zaitun Indramayu Menyimpang, Selanjutnya Ditunggu Aksi Pemerintah

Dia juga berpesan agar para dai tidak menjadi orang yang dilibas zaman, atau terlalu menikmati media sosial tanpa memanfaatkannya menjadi kebaikan.

“Kita harus ada yang menjadi pejuang keagamaan dan juga pejuang pembela negara. Jangan hanya sebatas penonton tapi mampu menjadi opinion leader,” katanya. (MUIDigital dan berbagai sumber).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#KH Cholil Nafis #berita palsu #post-truth #kamus Oxford
Youtube Jejakfakta.com