Jakarta - Era digital diidentikkan era simulakra atau era biasnya kebenaran. Ihwal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Arif Fakhrudin, menekankan pentingnya bahasa dakwah kekinian.
Bahasa dakwah merupakan kemampuan memahami konteks dan strategi objek dakwah.

“Kita sudah memasuki era simulakra, era biasnya kebenaran. Era tidak jelas mana yang benar dan mana yang salah, Era simulakra inilah yang saya katakan menjadi tantangan bagi para dai. Kebenaran-kebenaran itu saling tarik menarik tergantung dari nasab dan kekuasaan yang mana,” kata KH Arif dalam Halaqah Dai oleh Komisi Dakwah MUI, belum lama ini.
Baca Juga : Tangkis Post Truth, MUI Minta Perbanyak Konten Dakwah
Zaman sekarang, kata KH Arif, bahasa menginterpretasi dan merekonstruksi agama dalam aneka paham keagamaan. Akibatnya, umat akan disuguhkan dengan sejumlah paham dan klaim-klaim kebenaran. Di sinilah penguasaan bahasa dakwah memainkan peran.
“Nah, orang yang bisa menyampaikan pesan-pesannya dengan bahasa yang baik dan tepat, dialah yang akan bisa menyampaikan ilmu dan pemahamannya,” katanya.
Halaqah bertajuk "Peningkatan Peran Dai dalam Mengantisipasi Dampak Digitalisasi IT" tersebut menghasilan lima rekomendasi yang dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi, sebagai berikut.
Baca Juga : MUI Nyatakan Panji Gumilang dan Ponpes Az-Zaitun Indramayu Menyimpang, Selanjutnya Ditunggu Aksi Pemerintah
1. Pemerintah hendaknya melakukan pembatasan konten media social secara tegas agar konten-konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya yang ada di Indonesia tidak dapat disaksikan oleh masyarakat.
2. Pemerintah juga hendaknya melakukan pembatasan umur yang dapat mengakses media social.
3. Para Dai hendaknya memiliki kemampuan mengopresikan platform media sosia agar dapat mempergunakannya untuk berdakwah dan para dai tak ragu-ragu untuk mempelajari untuk membuat konten yang kreatif.
Baca Juga : Ketua MUI Imbau Jangan Larut Belanja di 10 Terakhir Ramadan
4. Masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media social dan melakukan pengawasan kepada putra-putrinya yang masih di bawah umur dalam menggunakan media social.
5. Masyarakat diharapkan membekali putra-putrinya dengan ilmu agama yang cukup agar tidak mudak terpenagur oleh dampak negative kemajuan IT di era digital ini. (A Fahrur Rozi, ed: Nashih | Sumber MUI Digital)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




