Selasa, 29 Agustus 2023 17:08

Polda Sulsel Mengamankan 4 Pria Pemilik Senpi Ilegal

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Polisi mengamankan empat pria pemilik senjata api atau senpi ilegal serta amunisinya di Mapolda Sulsel, Selasa (29/08/2023). @Jejakfakta/Samsir
Polisi mengamankan empat pria pemilik senjata api atau senpi ilegal serta amunisinya di Mapolda Sulsel, Selasa (29/08/2023). @Jejakfakta/Samsir

4 pria membeli senjata api dari HY yang sebelumnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Jejakfakta.com, Makassar - Empat pria pemilik senjata api atau senpi ilegal serta amunisinya diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keempat yang diamankan masing-masing berinisial MM (35), RN (40), RI (45) dan FD (33). Mereka diketahui setelah membeli senjata api dari pria berinisial HY yang sebelumnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Dari pengembangan kasus HY, kemudian ditemukan tersangka lainnya sebagai pemilik senjata api dengan tidak memiliki izin atau ilegal.

Baca Juga : PN Makassar Kabulkan Praperadilan Jurnalis Antara, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Kekerasan 2019 dalam 60 Hari

Para pemilik senjata ilegal tersebut ditangkap Tim Polda Sulsel di lokasi yang berbeda di Sulawesi Selatan. Ada yang ditangkap di Kota Makassar, Toraja Utara, Palopo dan Kabupaten Gowa.

"Senpi ilegal ini diperoleh dari para tersangka (hasil pengembangan kasus) dari pria yang diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam konferensi pers, di Mapolda Sulsel, Selasa (29/08/2023).

Saat ini para tersangka diamankan di Mapolda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#senjata api #Polda Sulsel #Polda Metro Jaya #Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso
Youtube Jejakfakta.com