Jejakfakta.com, Makassar -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan FISIP Universitas Hasanuddin menyelenggarakan webinar Diseminasi Riset Indeks Kualitas Penyiaran Indonesia (3/10). Webinar tersebut membahas Kekuatan Program Berita Televisi Dalam Era Disrupsi Informasi.
Dekan FISIP Unhas, Prof. Dr. Phil. Sukri, M.Si mengatakan bahwa Media sebagai bagian dari komunikasi merupakan ruang dinamis dalam interaksi dan penyebaran informasi dalam dinamika kehidupan Masyarakat. Media juga merupakan ruang wacana sebagai potensi kerangka berpikir yang mempengaruhi pemikiran bagi pengembangan masyarakat.

“Riset ini merupakan jalan atau wahana meletakkan isu-isu sosial pada kerangka obyektif. Kita sebagai ilmuwan yakin betul riset ini yang dilakukan dengan metode yang baik akan menghasilkan kerangka objektif,” tuturnya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
Amin Shabana, S.Sos., M.Si., Anggota KPI Pusat selaku pembicara dalam kegiatan tersebut dalam paparannya terkait program berita, menjelaskan bahwa tantangan terbesar menuju kontestasi politik 2024 adalah ekskalasi pemberitaan di TV Indonesia akan semakin intensif dan tajam.
"Ini membuktikan bahwa momentum kepemiluan masih menjadi isu yang sangat seksi terlepas dari pro dan kontra keberimbangan, aktualitas, kepentingan publik yang dibawa oleh masing-masing lembaga penyiaran. Sama-sama kita ketahui kalau berbicara mengenai ekonomi politik media ada pengaruh-pengaaruh misalnya afiliasi lembaga penyiaran terkait partai politik tertentu, hal ini juga mewarnai diskusi yang ditampilkan oleh lembaga penyiaran kita,” jelas Amin.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
Amin memaparkan bahwa seiring adanya analog switch off, tampaknya pekerjaan untuk memantau isi siaran menjadi jauh lebih berat.
“Migrasi analog ke digital saat ini mendorong lahirnya 745 lembaga tv migrasi digital berdasarkan data Kominfo. Saya yakin di makassar juga akan banyak muncul lembaga penyiaran digital yang juga ini menjadi tantangan bersama untuk kita kawal terkait konten pemberitaan,” katanya.
Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik
Ia menambahkan perlu ada peran serta semua pemangku kepentingan lembaga penyiaran mengingat tanggung jawab isi siaran bukan hanya tugas KPI, tetapi juga Masyarakat.
Dr. Muliadi Mau, M.Si., selaku Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas menyampaikan bahwa Survei Indeks Kualitas TV program siaran berita dari tahun ke tahun sejak 2017 cenderung meningkat.
Di tahun 2023 periode 1 indeks kualitas siaran berita mencapai 3,38. Namun, melihat tren, di tahun 2018 dan 2019 terdapat penurunan yang memperlihatkan indeks pemberitaan mencapai nilai indeks 2,9 dibawah rata-rata indeks KPI yakni 3,0.
Baca Juga : Taufan Pawe Dorong Penguatan Wewenang Bawaslu Usai Evaluasi Pemilu Serentak
“Kalau kita lihat tren itu ada pada tahun-tahun politik, ini menjadi penanda rentan atau rawannay pemberitaan TV sebagai media pemberitaan politik sehingga aspek keberimbangan dan netralitas dipertanyakan,” paparnya.
Ia menghimbau Masyarakat untuk mewaspadai pemberitaan pada tahun politik. “Kepemilkan media di Indonesia rata-rata dimiliki politisi. itu harus diwaspadai di tahun politik. Kalau kita melihat di teori politik media, media massa bisa menjadi sarana utama bagi pemilik modal dah kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan ekonomi & politik, selain itu media memiliki potensi besar dalam membangun & menenamkan hegemoni dan punya potensi menanamkan ideologi politik tertentu,” ungkap Muliadi.
Amin menambahkan, melalui hasil riset terlihat bahwa program pemberitaan cukup aman meskipun selama 9 tahun mengalami indeks yang fluktuatif.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengawasan Pemilu yang Transparan dan Partisipatif
“Dalam hal ini, Bukan berarti (program berita) tidak memiliki potensi yang melanggar P3SPS terutama ketika kita saksikan pemberitaan menyangkut kepemiluan. Kami menyampaikan kepada lembaga penyiaran untuk menyiarkan porsi berimbang pada setiap peserta pemilu untuk mewujudkan pemilu yang berkeadilan, berbudaya dan bermartabat,” paparnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
Di kesempatan yang sama, Dr. M. Iqbal Sultan, M.Si. selaku Dosen Departemen Ilmu Komunikasi berharap agar Program pemberitaan semakin baik dalam menyiarkan informasi pada publik.
“Semoga pemberitaan TV kita semakin dewasa memberikan infomasi yang dibutuhkan masyarakat sehingga tidak ada perpecahaan atau kepentingan politik,” jelasnya.
Menyoal kekuatan berita di Era disrupsi, Muliadi Mau menjelaskan bahwa ada peluang dan tantangan di era disrupsi tersebut. Menurutnya, manusia lebih mudah mengakses, memperoleh, menyimpan, memproduksi, mereproduksi & menyebarluaskan informasi secara cepat & massif dimana informasi menjadi elemen utama dalam kehidupan manusia. Ia menambahkan kemajuan teknologi yang masif tersebut menimbulkan tantangan yaitu potensi penyebaran hoaks yang marak di media utamanya media sosial.
“Jika melihat data Kominfo bekerjasama dengan Katadata (KIC), hingga Juni 2023 ada 11.759 Hoaks, dengan 800.000 situs penyebaran hoaks. Ketika hoaks menyebar pilihannya adalah berpaling ke berita.. karena berita berisi laporan tentang peristiwa dan atau gagasan penting & menarik yang disampaikan melalui media massa dengan berlandaskan prinsip-prinsip kebenaran, faktualitas, imparsialitas, akurasi, hukum, norma dan etika jurnalistik,” pungkasnya.
Menanggapi permasalahan terkait hoaks, Nosakros Arya selaku dosen Ilmu Komunikasi Unhas mengatakan bahwa disinilah pentingnya masyarakat memiliki literasi media atau Kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan media dalam berbagai bentuk.
“Literasi media akan melindungi diri masyarakat dari disinformasi dan hoaks serta membantu individu menjadi konsumen media yang kritis dan bertanggung jawab,” katanya.
Dari paparan diseminasi riset indeks kualitas program siaran TV berita Dr. Alem Febri Sonni, M.Si. selaku Pengendali Riset KPI mengatakan bahwa data riset KPI bisa menjadi rujukan bagi para akademisi sebagai dasar melakukan riset dalam konteks penyiaran.
“KPI memberikan akses yang besar bagi akademisi dan peneliti mengembangkan riset penyiaran yang efeknya tentu memberikan kepuasan publik terhadap informasi dalam dunia penyiaran,” tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




