Jakarta, jejakfakta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) segera meninggalkan wilayah Israel dan Palestina.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," kata Kemenlu dalam siaran persnya, Selasa (10/10/2023).


Baca Juga : Makassar Bidik Pasar Timur Tengah, Siapkan “Diplomat Day” Angkat Wisata dan Maritim ke Level Global
Saat ini konflik antara Palestina vs Israel di Jalur Gaza masih memanas. Israel terus memerangi Gaza sejak serangan pejuang Palestina Hamas ke Israel Sabtu (7/10/23) pagi.
"Dan bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," kata Kemenlu.
Korban tewas akibat konflik bersenjata antara Israel dan Hamas lebih dari 1.480 orang menurut laporan Senin (9/10/2023). Korban luka disebut mencapai 6.327 orang.
Baca Juga : Hamas Sampaikan Terima Kasih atas Peran Jusuf Kalla dalam Membantu Palestina

Data Kementerian Kesehatan Palestina, Senin (9/10), korban tewas di Jalur Gaza bertambah menjadi 687 orang dan korban luka 3.727 orang.(Kemenlu/AFP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




