Jejakfakta.com, Pangkep -- Ratusan Gen Z deklarasi Pemilu Damai di aula rumah jabatan Bupati Pangkep, Rabu (7/2/2024).
Disaksikan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan jajaran Forkopimda, Ratusan Gen Z dari pelajar SMA di Pangkep berikrar bersama-sama untuk mewujudkan pemilu damai.

Bupati MYL saat sambutan menyampaikan, Pemilih Gen Z di kabupaten Pangkep sebanyak 51 ribu atau diangka 21% dari 100% wajib pilih.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Gandeng Gusdurian dan IPNU, Siapkan Gen Z Jadi Garda Depan Demokrasi Digital
"Jadi saya sampaikan, suaranya kalian ini sangat diharapakan untuk menentukan kemana arah bangsa ini 5 tahun kedepan. Maka dari itu jangan sia-siakan hak pilihnya. Jangan ada yang sampai golput. Saya titipkan pada saat 14 februari, datangki ke TPS ta masing-masing memilih calon-calon yang adik-adik sekalian hendaki," pesan MYL.
Kepala Kesbangpol Pangkep, Amril mengatakan deklarasi ini bertujuan menggerakkan potensi pemilu di daerah, termasuk generasi Z.
Berdasarkan data, Generasi Z mencapai angka 21 persen yang menandakan peranan yang besar dalam menentukan partisipasi dan hasil pemilu.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
"Harapannya, mengajak mereka mendeklarasikan berikrar secara bersama timbul kesadaran diri dan menyebarkan ke teman-temannya untuk menggunakan hak pilih. Sehingga tidak ada lagi cerita Gen Z tidak menggunakan hak pilih dan tidak ada lagi Golput dari Gen Z," katanya.
Ikrar Pemilu Damai Pelajar SMA Se-Kabupaten Pangkep:
1. Mewujudkan pemilu 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Baca Juga : Bank Sulselbar Dukung Digitalisasi Layanan Publik dan Pendirian MDC “HEBAT” di Pangkep
2. Mewujudkan situasi yang kondusif, damai dan menggembirakan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di Kabupaten Pangkep.
3. Menjunjung tinggi rasa persaudaraan, nilai-nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat kabupaten Pangkep.
4. Menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
5. Mendukung penegakan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di Kabupaten Pangkep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




