Kamis, 08 Februari 2024 10:49

Libur Nasional, Samsat Sulsel Tetap Buka Layanan pada 8 hingga 11 Februari 2024

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Salah satu layanan unggulan samsat di Kedai Samsat Kota Palopo. @Jejakfakta/dok. Bapenda Sulsel
Salah satu layanan unggulan samsat di Kedai Samsat Kota Palopo. @Jejakfakta/dok. Bapenda Sulsel

Bapenda Sulsel meliburkan semua pelayanan baik layanan samsat induk maupun layanan samsat unggulan pada 14 Februari 2024.

Jejakfakta.com, Makassar -– Layanan unggulan Samsat se-Sulsel tetap buka pada hari libur Isra Mi’raj dan Imlek, 8, 9, dan 10 Februari 2024. Bahkan pada hari Minggu 11 Februari 2024, layanan samsat juga buka untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Samsat se-Sulsel tetap memberikan pelayanan pada wajib pajak pada hari libur dan cuti bersama,” kata Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024) kemarin.

Ia menjelaskan, pelayanan samsat yang buka yakni pelayanan unggulan yang hanya melayani perpanjangan pajak atau pembayaran pajak tahunan.

Baca Juga : PAD Makassar Tembus Rp1,8 Triliun, Kepala Bapenda Andi Asminullah Tegaskan Efektivitas Pengelolaan Pajak Daerah

"Pelayanan unggulan tersebut yakni samsat drive thru, samsat keliling, kedai samsat, gerai samsat, dan masih banyak lagi," katanya.

Namun pada 14 Februari 2024 yang bertepatan dengan hari pencoblosan Presiden, Wakil Presiden, dan calon legislatif, Bapenda Sulsel meliburkan semua pelayanan baik layanan samsat induk maupun layanan samsat unggulan.

"Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai Bapenda Sulsel serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat menyalurkan hak pilihnya dan tidak khawatir dikenakan denda pajak kendaraan bermotor di Pemilu 2024," ujar Reza.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Selain tunai, Bapenda Sulsel juga membuka berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan secara nontunai antara lain melalui qris, akun virtual Bank Sulselbar, melalui Indomaret, ATM Bank Sulselbar, aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar, Go Tagihan, Link Aja, Signal, serta masih banyak lagi.

Bapenda Sulsel mendorong pembayaran PKB secara non tunai untuk mendukung pembayaran pajak kendaraan 100 persen secara non tunai pada tahun 2025 sesuai roadmap elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 835/III/2022 tentang Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.(rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#layanan samsat #wajib pajak #Bapenda Sulsel #samsat unggulan #Pemilu 2024
Youtube Jejakfakta.com