Jumat, 14 Juni 2024 17:52

Kecelakaan Kerja Berulang di IMIP Morowali, Trend Asia: Keselamatan Buruh Tergadai Murah

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ledakan di tungku Feronikel di PT. ITTS kembali terjadi pada Kamis (13/6/2024) pukul 22.00 wita. Dua buruh menjadi korban. @Jejakfakta/dok. Tangkapan Layar
Ledakan di tungku Feronikel di PT. ITTS kembali terjadi pada Kamis (13/6/2024) pukul 22.00 wita. Dua buruh menjadi korban. @Jejakfakta/dok. Tangkapan Layar

Trend Asia mencatat pada periode 2015-2023 telah terjadi 93 insiden kecelakaan kerja di seluruh smelter nikel di Indonesia.

Jejakfakta.com, Morowali -- Kecelakaan kerja tragis kembali terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan industri hilirisasi nikel IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah pada Kamis 13 Juni 2024 pukul 22.00 WITA.

Dalam informasi yang diperoleh Trend Asia, pada Kamis malam itu terjadi semburan uap panas dalam pembersihan tungku Feronikel PT. ITSS yang mengakibatkan korban dua pekerja. Dua korban ini mengalami luka bakar serius dan hingga saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bungku, Kabupaten Morowali.

Trend Asia mencatat bahwa pada periode 2015-2023 telah terjadi 93 insiden kecelakaan kerja di seluruh smelter nikel di Indonesia. PT ITSS merupakan penyumbang tertinggi angka kematian pekerja, termasuk dalam insiden ledakan yang terjadi di PT ITSS pada Desember 2023 lalu yang mengakibatkan 21 korban tewas dan 30 luka-luka di pihak buruh.

Baca Juga : Pekerja Perusahaan Nikel PT ITSS di Morowali Tewas Tertimpa Gulungan Baja

“Insiden berulang ini seharusnya tidak terjadi jika mekanisme keselamatan dan kesehatan kerja (K3), ditegakkan dengan baik," ujar Arko Tarigan, juru kampanye Energi Trend Asia, melalui siaran pers yang diterima Jejakfakta.com, Jumat (14/6/2024).

"Seharusnya kecelakaan kerja yang mematikan pada 24 Desember 2023 di PT ITSS memberikan pelajaran yang cukup untuk perbaikan kinerja K3.”

Arko menegaskan masalah impunitas yang dialami perusahaan dalam isu keamanan, termasuk atas insiden-insiden yang lalu. Ia meminta pemerintah seharusnya membuat perusahaan jera.

Baca Juga : Walhi se Sulawesi Minta Presiden Prabowo Moratorium Izin Tambang, Berikut Tujuh Rekomendasinya

"Solusinya bukan dengan ganti rugi, apalagi menjadikan buruh sebagai kambing hitam melalui pemidanaan. Kepolisian, kementerian, dan dinas terkait harus memaksa perubahan praktik industri yang dilakukan secara transparan,” pungkas Arko.

Henry Foord Jebs, Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Morowali, menyerukan audit dan menyayangkan minimnya pertanggungjawaban perusahaan dalam kecelakaan, termasuk ledakan besar tahun lalu.

“Kejadian ini menegaskan minimnya perubahan berarti yang dilakukan PT ITSS terhadap keamanan pekerja. Oleh karenanya sangat penting untuk dilakukan audit menyeluruh melalui tim independen yang melibatkan serikat buruh, seperti kami serukan setelah kecelakaan 2023 lalu,” ujar Henry.

Baca Juga : Aktivis Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Presiden Jokowi Hapus Ketentuan Pasal 3 ayat 4b Perpres 112/2022

“Korban tragedi ITTS 2023 lalu pun masih belum tuntas ditangani oleh perusahaan, dan kami sedang mendampingi para korban untuk memastikan pemenuhan hak mereka yang sampai saat ini masih belum terpenuhi,” pungkas Henry.

Insiden ini memberi pertanyaan terkait klaim pemerintah bahwa hilirisasi nikel akan meningkatkan kemakmuran masyarakat lokal.

“Pemerintah yang selalu menomorsatukan investasi tanpa mempertimbangkan prinsip kehati-hatian telah membuat perusahaan mampu beroperasi secara ugal-ugalan. Hal ini terlihat dari banyaknya insiden kecelakaan kerja di industri hilirisasi nikel. Ini adalah sebuah fakta yang menunjukkan bahwa narasi kemakmuran pemerintah tentang hilirisasi adalah tipu muslihat,” kata Arko Tarigan.

Baca Juga : Aktivis Walhi Sulsel Serukan ‘Matikan PLTU Industri’ di Car Free Day Boulevard

Sementara Catur Widi dari Rasamala Hijau mengatakan risiko kesehatan dan keselamatan kerja buruh di IMIP adalah karena mereka bekerja di sektor dan jenis proses produksinya yang berbahaya. Risiko itu pada penggunaan alat dan kendaraan berat maupun bahan - bahan berbahaya dan mudah terbakar dan meledak seperti batubara, oxy serta bahan kimia lainnya.

"Sehingga standar dan sistem keselamatan yang dijalankan pun harus diawasi dengan ketat terutama pemerintah Indonesia. Jadi jika terus berulang, maka pemeriksaan dan audit menyeluruh bisa dilakukan di IMIP termasuk menghentikan sementara perusahaan jika memang diperlukan" katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#hilirisasi nikel #IMIP #kabupaten morowali #Kecelakaan Kerja #smelter nikel #PT ITSS #risiko kesehatan
Youtube Jejakfakta.com