Senin, 23 September 2024 11:05

Pencabutan Nomor Urut Pilgub Sulsel, Danny-Azhar No 1 dan Sudirman-Fatma No 2

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
 Pasangan Moh Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (Danny-Azhar) mendapatkan nomor urut 1, sementara Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Sudirman-Fatma) nomor urut 2, pada Pilgub Sulsel, saat rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Hotel Claro Kota Makassar, Senin (23/9/2024). @Jejakfakta/Tangkapan Layar KPU
Pasangan Moh Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (Danny-Azhar) mendapatkan nomor urut 1, sementara Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Sudirman-Fatma) nomor urut 2, pada Pilgub Sulsel, saat rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Hotel Claro Kota Makassar, Senin (23/9/2024). @Jejakfakta/Tangkapan Layar KPU

Tidak ada proses klarifikasi ke Paslon, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil.

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Pasangan Moh Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (Danny-Azhar) memperoleh nomor urut 1, sementara Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Sudirman-Fatma) nomor urut 2 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

Hal ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) saat menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, di Hotel Claro Kota Makassar, Senin 23 September 2024.

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah. Pihak KPU Sulsel meminta terlebih dulu calon wakil gubernur Fatmawati Rusdi untuk mengambil nomor antrian pencabutan nomor urut.

Baca Juga : RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan Wilayah Selatan Sulsel

Fatma diminta mengambil nomor antrian karena pasangan Sudirman-Fatma lebih awal mendaftar di KPU Sulsel.

Kemudian giliran calon wakil gubernur, Azhar Arsyad mengambil nomor antrian untuk pencabutan nomor urut calon.

“Siapa mendapatkan nomor antrian paling rendah, maka pasangan itu yang paling pertama melakukan pencabutan nomor urut,” kata Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, saat memandu jalannya rapat pleno terbuka.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel: Data Pemilih Berkualitas Dibangun melalui Keterbukaan, Kolaborasi, dan Ruang Koreksi Publik

Fatma lebih dulu menunjukkan nomor antrian, Fatma mendapatkan nomor antrian 7. Sedangkan Azhar mendapatkan nomor antrian 2.

Karena Azhar mendapat nomor antrian terendah, sehingga pasangan Danny-Azhar mendapatkan kesempatan pertama melakukan pencabutan nomor urut, pasangan Sudirman-Fatma mendapatkan kesempatan kedua.

Pada pencabutan nomor urut itu, pasangan Moh Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (Danny-Azhar) mendapatkan nomor urut 1, sementara Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Sudirman-Fatma) nomor urut 2.

Baca Juga : Bersama Gubernur, Bupati Ibas Ikuti Jalan Santai "Anti Mager" di HUT ke-18 Toraja Utara

Selanjutnya, kedua pasangan calon menandatangani berita acara rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel 2024.

“Demikian penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel,” tutup Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

Sebelumnya KPU Sulsel menetapkan 2 pasangan calon berlaga di Pilgub Sulsel 2024. Kedua paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Sudirman-Fatma) dan Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (Danny-Azhar).

Baca Juga : Malam Ramah Tamah HKG PKK Nasional Jadi Etalase Wastra, Kuliner, dan Wisata Sulsel, Melinda Aksa Perkuat Silaturahmi Antar Daerah

Dua paslon Pilgub Sulsel ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (22/9/2024).

"Kita sudah melakukan pleno tertutup penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Sulsel. Alhamdulillah, berita acara semua sudah di tandatangani oleh tujuh pimpinan KPU Sulsel. Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya," ujar Hasbullah usai rapat pleno kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Hasbullah mengatakan hanya ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024, yakni ASS-Fatma dan Danny-Azhar. Dia mengatakan, dua bapaslon telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan menjadi paslon.

Baca Juga : KPU Sulsel Bantah Kritik Bawaslu Soal Data Pemilih Baru Nihil, Tegaskan PDPB Berbasis Dokumen Legal

"Kedua-duanya setelah melalui proses perbaikan berkas dan dinyatakan lengkap, kemarin tanggal 15-18 (September) masa tanggapan masyarakat nihil. Kemudian untuk klarifikasi dengan sendirinya tidak ada proses klarifikasi, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Andi Sudirman Sulaiman #Fatmawati Rusdi #Azhar Arsyad #calon gubernur #Wakil Gubernur Sulsel #KPU Sulsel
Youtube Jejakfakta.com