Jejakfakta.com, LONDON – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa genosida yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk terhadap umat Islam, bukanlah persoalan internal semata. Ia menekankan bahwa genosida adalah kejahatan kemanusiaan yang menjadi keprihatinan global dan harus dikutuk oleh semua agama dan bangsa yang beradab.
Pernyataan tersebut disampaikan JK dalam pidatonya pada hari terakhir Retret Pemikiran London untuk Minoritas Muslim di London, Inggris, Rabu (15/1/2025).

“Genosida bukan hanya masalah internal sebuah negara, melainkan keprihatinan global yang dikecam oleh seluruh umat manusia. Semua agama dan bangsa yang beradab tidak akan pernah mentoleransi kejahatan seperti ini,” ujar JK.
Baca Juga : Jusuf Kalla Resmikan Masjid As Sholihin Yokohama, Dorong Masjid Jadi Pusat Persatuan Diaspora
JK menjelaskan bahwa genosida merupakan isu universal yang telah diatur melalui berbagai produk hukum internasional yang dirumuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti Konvensi Internasional dan berbagai resolusi. Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme hukum yang sudah tersedia dan diakui secara internasional.
“Saat ini, banyak negara telah meratifikasi konvensi internasional terkait genosida. Artinya, norma-norma tersebut otomatis menjadi bagian dari hukum nasional negara-negara tersebut dan bersifat mengikat,” lanjut JK.
JK mengakhiri pidatonya dengan menyerukan komitmen global untuk menangani genosida. Ia menekankan bahwa norma internasional tentang genosida kini telah menjadi tanggung jawab bersama di tingkat nasional dan global.
Baca Juga : Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim
“Singkatnya, norma internasional tentang genosida harus diterapkan sebagai norma nasional. Komitmen global sangat penting untuk memastikan kejahatan kemanusiaan seperti ini tidak lagi terulang,” pungkas JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




