Jejakfakta.com, MAKASSAR - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, meminta maaf usai pernyataannya viral di media sosial terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai jadi beban negara.
Seperti diketahui, ungkapan beban negara tersebut dilontarkan dalam rapat Komisi II DPR bersama pemerintah menyoal efisiensi anggaran di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025, lalu. Hal ini kemudian mendapat sorotan publik dunia maya.

"Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya honorer dan PPPK, atas pernyataan saya pada RDP Rabu kemarin, khususnya pada frasa 'BEBAN NEGARA' yang kemudian saya anggap keliru," tulis Taufan Pawe melalui status akun instagramnya, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Komisi V DPR RI & BBWS, Kanal dan Trotoar Jadi Fokus Penataan
Ketua DPD Partai Golkar Sulsel ini mengaku mendapat kritikan dari berbagai masyarakat, baik melalui media sosial maupun pesan langsung kepadanya.
"Sebagai anggota DPR tentu saya siap menerima segala kritikan, dan saya anggap menjadi pembelajaran berharga bagi saya untuk terus belajar dan memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat yang telah masuk melalui saya, khususnya terkait honorer dan PPPK," ujarnya.
Sebagai klarifikasi, ia menyampaikan beberapa point mengenai hasil kunjungan kerjanya yang menjadi bahan olahnya dalam mengemukakan pendapat saat rapat yang digelar dua hari lalu tersebut.
Baca Juga : 4.993 PPPK Paruh Waktu Pangkep Terima SK Pengangkatan
Adapun klarifikasinya yang diunggah yakni;
Dasar;
1. Terkait laporan honorer merasa diperlakukan tidak adil dalam proses penerimaan PPPK
Baca Juga : Anggota DPR Sindir Viralitas Donasi Relawan Banjir, Soroti Komunikasi Pemerintah yang Dinilai Kurang Efektif
2. Laporan dari Bagian Kepegawaian bahwa ada Pemerintah Daerah yang terkesan setengah hati dalam mengangkat honorer menjadi PPPK
3. Kasus di beberapa daerah terkait pangkalan data bahwa ada honorer yang ikut seleksi PPPK, namun masa pengabdiannya dianggap tidak maksimal, terindikasi dari keluarga dari pejabat tertentu atau "pesanan khusus"
4. Ada "utang politik" terhadap timses sehingga kebanyakan pengangkatan PPPK diutamakan honorer titipan, mendeskreditkan honorer yang telah mengabdi lama, khususnya bagi sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
Kenapa ini terjadi?
1. Keterbatasan anggaran dalam penggajian PPPK
2. Aturan belanja daerah yang tidak boleh melebihi 30% dari APBD
Baca Juga : BMKG Gelar Sekolah Lapang Cuaca Nelayan di Pangkep untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kesejahteraan
3. Permenpan-RB pengangkatan yang dianggap tidak mempertimbangkan keuangan daerah
4. Perbedaan kondisi setiap keuangan daerah
5. Intruksi presiden terkait efisiensi anggaran.
Solusi yang kami tawarkan;
1. Prioritaskan sektor yang dianggap penting untuk dianggap menjadi PPPK, misalnya sektor pendidikan (guru) dan kesehatan (dokter, perawat dll).
2. Evaluasi pengangkatan honorer disetiap Pemerintah Daerah. Hal ini dikarenakan adanya absensi yang prematur, sehingga ada oknum dianggap tidak pernah bekerja namun bisa mengikuti seleksi PPPK, tentunya ini mencoreng citra honorer lainnya yang bekerja baik dan disiplin masuk kerja.
3. Seleksi CPNS di setiap Pemerintah Daerah seharusnya diikuti oleh PPPK atau honorer. Perbedaan aturan antara status "PNS" dan "PPPK" dan menimbulkan perbedaan perlakuan di daerah, padahal dari segi pekerjaan, sama saja.
4. Prinsip Keadilan dan Kepastian bagi PPPK yang telah terangkat diseleksi sebelumnya. Jangan lagi ada penundaan pengusulan SK, atapun penundaan pembayaran gaji.
5. Terkhusus efisiensi anggaran, kami tekankan jangan diterapkan pada penggajian PPPK. Karena ini merupakan konsekuensi dari Kemenpan-RB yang telah terlanjur mengeluarkan penerimaan PPPK tahap I dan II.
6. Negara harus bertanggung jawab dalam menyediakan pos anggaran, melalui dana trasfer pusat ke daerah. Kemampuan anggaran setiap Pemda berbeda-beda, sehingga negara harus hadir dalam kesejahteraan PPPK yang sudah terangkat
"Tentunya saya kembali memohon maaf atas statement saya, semoga menjadi pembelajaran bagi saya pribadi," tutupnya melalui keterangan statusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




