Rabu, 05 Maret 2025 03:22

Gebrakan Andi Sudirman, Sulsel Pangkas Anggaran Makan Minum Rp87 Miliar

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. @Jejakfakta/dok. Pempov Sulsel
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. @Jejakfakta/dok. Pempov Sulsel

Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp155 miliar juga ikut dipangkas.

Jejakfakta.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengambil langkah tegas dengan memangkas anggaran makan minum sebesar Rp87 miliar, setara dengan 2 juta kotak makanan, dan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp155 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran untuk menyisir APBD sebesar Rp1,5 triliun dalam dua tahun ke depan, dengan tujuan mengembalikan stabilitas APBD dan mewujudkan program Asta Cita Presiden sebagai visi misi utama.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada lagi kegiatan yang boleh berjalan tanpa izinnya.

Baca Juga : Bangun Sinergitas, Aliyah Mustika Ilham Berbincang Dengan Kepala Lemasmil IV Makassar

"Yang paling penting saya minta tolong tidak ada lagi meng-create (membuat) kegiatan tanpa izin saya. Dan tidak ada kegiatan yang jalan tanpa izin saya," tegas Sudirman, Selasa (4/3/2025).

Efisiensi anggaran juga menyasar sektor kesehatan, dengan pengetatan belanja alat kesehatan di rumah sakit. Semua pembelian harus melalui persetujuan sistem oleh dokter spesialis.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membentuk tim khusus untuk menganalisis alokasi anggaran dan menemukan potensi penghematan signifikan dari anggaran makan minum dan perjalanan dinas.

Baca Juga : Efisiensi Anggaran Rp11 Miliar, Pemkot Makassar Gratiskan Seragam untuk 33 Ribu Siswa

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya kapasitas dan kapabilitas pejabat dalam pengelolaan anggaran, dan tidak akan mentolerir pelanggaran kebijakan. Ia juga mengingatkan Kepala Sub Bagian program untuk berhati-hati.

Semua program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melalui persetujuan gubernur dan terpusat di Bappelitbangda, sebagai upaya penajaman program prioritas daerah sesuai dengan Asta Cita Presiden.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan keterbukaannya untuk berdiskusi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menggelar program kegiatan, asalkan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga : HUT ke-22, Gubernur Sulsel Tegaskan Komitmen Bangun Luwu Timur

"Ini program nasional, efisiensi (secara) nasional, mau tidak mau harus tegak lurus. Sekarang tidak ada pilihan. Presiden bilang akan selesaikan, tertibkan sebulan dan dua bulan. Sebelum giliran kita cek semua," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemprov Sulsel #efisiensi anggaran #andi sudirman #perjalanan dinas
Youtube Jejakfakta.com