Senin, 17 Maret 2025 19:24

Temui Wali Kota Makassar, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Implementasi Jamsostek dan Perlindungan Pekerja Rentan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiens dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu, bersama jajarannya, di Balai Kota Makassar, Senin (17/3/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiens dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu, bersama jajarannya, di Balai Kota Makassar, Senin (17/3/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Saat ini Pemerintah Kota Makassar melindungi 35.782 orang pekerja rentan, 11.515 orang pegawai non ASN, 5.752 orang pekerja keagamaan, dan 5.112 kader posyandu.

Jejakfakta.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor.

Hal ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu, bersama jajarannya, di Balai Kota Makassar, Senin (17/3/2025).

Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Munafri menjabat sebagai Wali Kota, menandai awal sinergi antara pemerintah kota dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.

Baca Juga : Kado Hardiknas 2026, Munafri Tingkatkan Insentif Guru dan Fasilitas Siswa di Makassar

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Makassar sepanjang tahun 2024.

"Program ini telah mencakup 50,50% dari total pekerja di Makassar, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 38%. Capaian ini menjadikan Makassar sebagai daerah dengan tingkat kepesertaan tertinggi di Sulawesi Selatan," ungkap Mintje Wattu.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi kelompok rentan, merupakan bagian dari visi pembangunan Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan kota ini. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif," katanya.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Makassar.

"Kami dari Pemkot Makassar akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja ini agar selaras dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Munafri.

Baca Juga : Munafri Genjot Urban Farming dari Lorong ke Kota, Targetkan Makassar Mandiri Pangan

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar juga membahas rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja yang dilindungi pemerintah kota Makassar.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi pekerja di Makassar.

Dengan adanya kerja sama yang berkelanjutan, program ini diharapkan tidak hanya mampu menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan Makassar menuju visi yang unggul, inklusif, aman dan berkelanjutan sesuai dengan salah satu dari tujuh jalan pengabdian MULIA, yakni Mulia Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).

Baca Juga : Krisis Air Utara Makassar: Direksi Baru PDAM Tancap Gas, Distribusi Dikebut Jelang Kemarau

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota Makassar melindungi 35.782 orang pekerja rentan, 11.515 orang pegawai non ASN, 5.752 orang pekerja keagamaan, dan 5.112 kader posyandu.

Diharapkan angka tersebut bertambah agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#perlindungan sosial #BPJS Ketenagakerjaan #jaminan sosial #Munafri Arifuddin #Pemkot Makassar
Youtube Jejakfakta.com