Rabu, 19 Maret 2025 21:24

Wali Kota Makassar dan PERADI Sinergi Perkuat Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kecil

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Munafri berharap PERADI dapat turut andil dalam memberikan pendampingan hukum bagi korban yang membutuhkan keadilan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan tata kelola yang unggul dan inklusif, termasuk dalam menjamin akses hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam rangka memperkuat sinergi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menyoroti peran penting PERADI dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kecil yang kerap menghadapi ketidakadilan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Genjot Perubahan Pola Kelola Sampah, Camat-Lurah Diminta Siapkan Solusi per Wilayah

Menurutnya, kehadiran PERADI sebagai mitra pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendampingi masyarakat yang tertindas, khususnya dalam kasus mafia tanah dan perlindungan perempuan.

"Kami pemerintah ini sebagai regulator, PERADI ini bagian yang mengurusi masyarakat kecil, pro bono. Sebagai lembaga yang tetap berjalan dengan bisnisnya, tetapi separuhnya bisa untuk masyarakat kecil yang tertindas," ujar Munafri.

Permasalahan mafia tanah menjadi salah satu isu serius di Makassar, di mana banyak warga kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang benar-benar berpihak kepada mereka.

Baca Juga : Janji Munafri-Aliyah Terbukti: 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Kepulauan Makassar, Pete-pete Laut Segera Beroperasi

Munafri menekankan bahwa kehadiran advokat independen sangat diperlukan untuk memastikan hak-hak warga tidak dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Di Makassar ini permasalahan mafia tanah luar biasa, tidak ada yang bisa mendampingi. Kadang yang mendampingi ternyata bagian dari mafia itu sendiri. Kalau bersama PERADI ini bisa berjalan, ini sudah jadi dukungan luar biasa bagi pemerintahan," tambahnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Munafri berharap PERADI dapat turut andil dalam memberikan pendampingan hukum bagi korban yang membutuhkan keadilan.

Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

"Di bagian perempuan, ada perlindungan terhadap kekerasan terhadap perempuan. Ini sangat tinggi, termasuk kekerasan seksual. Kami ingin PERADI punya bagian dalam itu untuk masyarakat di bawah yang butuh pendampingan hukum," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PERADI Makassar, Jamil Misbach, menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung program pemerintahan, khususnya dalam memberikan akses hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa advokat di bawah naungan PERADI diwajibkan menyisihkan waktu mereka untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada warga yang kurang mampu.

Baca Juga : Catut Nama Wakil Wali Kota, Modus Sumbangan Masjid Berujung Penipuan, Warga Makassar Diminta Waspada

"PERADI akan mendukung program dan mengawal pemerintahan agar sukses," kata Jamil.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, PERADI juga memiliki program bantuan hukum pro bono, di mana advokat wajib memberikan layanan hukum tanpa bayaran selama 50 jam bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program ini, menurut Jamil, telah banyak membantu penyelesaian berbagai kasus yang menimpa warga, khususnya perempuan dan anak.

Baca Juga : Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada

"Kita punya bantuan hukum cuma-cuma. Advokat tidak boleh dibayar. Mereka sisihkan waktu 50 jam wajib untuk masyarakat yang kurang mampu," jelasnya.

Lebih lanjut, Jamil menjelaskan bahwa advokat muda yang tergabung dalam organisasi tersebut aktif menangani berbagai kasus, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual.

"Selain probono, kami juga menangani kasus perempuan dan anak. Ada pendampingan yang dilakukan advokat muda. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah luar biasa yang ditangani lewat probono," pungkasnya.

Selain membahas isu perlindungan hukum terhadap masyarakat rentan, pada pertemuan ini DPC PERADI Kota Makassar juga mengundang Munafri secara resmi agar dapat hadir dan memberi sambutan pada Musyawarah Cabang DPC PERADI Kota Makassar.

Muscab itu rencananya akan digelar pada 28 April 2025 mendatang di Hotel Dalton. Munafri pun menyatakan komitmennya untuk berusaha hadir pada kegiatan tersebut.

"Insyallah. Saya sempatkan hadir untuk acara itu. Paling penting saya sampaikan ke pengurus terpilih nanti bahwa koordinasi kita ada dalam wilayah pembinaan kemasyarakatan," jelas Munafri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Munafri Arifuddin #akses hukum #peradi makassar #Pemkot Makassar #bantuan hukum gratis
Youtube Jejakfakta.com