Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Sabtu malam (30/8/2025) pukul 20.00 WITA, menyusul insiden tragis yang terjadi saat aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Kota Makassar.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, didampingi Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Pimpinan Taspen.

Dari Kota Makassar, rapat diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) secara virtual dari Kantor Balai Kota Makassar, antara lain: Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala BPBD, Kepala Damkarmat dan Kepala Kesbangpol.
Baca Juga : TPA Tamangapa Mulai Berbenah, Sampah Organik Disiapkan Jadi Pakan Sapi

Wali Kota Munafri melaporkan penanganan pasca-insiden yang menewaskan sejumlah korban, termasuk dari kalangan ASN dan non-ASN. Pemerintah kota, katanya, memberikan perhatian penuh kepada seluruh korban.
Usulan tersebut di antaranya:
- Usulan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah.
- Usulan formasi PPPK bagi almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Kota Makassar.
- Pendampingan penuh dalam pemakaman dan tahlilan korban seperti Sarinawat, staf pribadi salah satu anggota DPRD Makassar.
“Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna. Usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan dari pemerintah,” ujar Munafri.
Baca Juga : Kuliah Umum UCM, Appi Ungkap Rahasia Bangun Karier: Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah korban luka masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, dan pemerintah akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
“Insya Allah, pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” tambahnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan percepatan pemenuhan hak-hak ASN dan non-ASN yang menjadi korban, termasuk percepatan proses pensiun, pembayaran Dana Taspen dan BPJS mulai 1 September dan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN yang gugur.
Baca Juga : Dari Pemulung hingga Warga Tamalanrea, Wali Kota Makassar Didesak Dengarkan Dampak Tata Kelola Sampah
“Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” jelas Menteri Rini.
Pemerintah pusat juga memberikan arahan mengenai pola kerja baru bagi ASN, agar lebih adaptif dalam situasi rawan.
"ASN diminta tidak menonjolkan atribut kedinasan di ruang publik dan disarankan berpakaian bebas rapi untuk keamanan."
Baca Juga : Tinjau Wajah Baru TPA Tamangapa, Appi: Kita Tidak Mau Mewariskan Kota yang Jorok kepada Generasi Berikutnya
MenPANRB juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkot Makassar dan menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas pasca-insiden.
“Terima kasih atas gerakan cepat dan pendampingan terhadap para korban. Ini adalah bentuk kehadiran negara,” ujarnya.
Pemerintah pusat mengupayakan agar keluarga korban non-ASN juga mendapat perhatian, meskipun secara aturan berbeda dengan ASN.
Baca Juga : Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
“Kami berharap ada solusi agar para non-ASN juga mendapatkan santunan. Sebab mereka juga bagian dari pengabdi di lingkup pemerintahan,” ujar MenPANRB.
Kepala BKN juga menambahkan bahwa proses kenaikan pangkat dan hak pensiun korban ASN kini sudah bisa dilakukan secara digital, dengan pencairan dimulai 1 September.
“Alhamdulillah, mulai 1 September besok, hak pensiun sudah bisa diterima oleh keluarga korban. Ini bukti nyata perhatian negara,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



