Selasa, 04 November 2025 11:25

Rektor UNM Prof. Karta Jayadi Dinonaktifkan, Prof. Farida Patittingi Ditunjuk sebagai Plh

Editor : Ewink
Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM. @jejakfaktacom/Istimewa
Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM. @jejakfaktacom/Istimewa

Penunjukan Prof. Farida sebagai Plh Rektor UNM diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kontinuitas kepemimpinan di universitas tersebut, sambil menunggu proses hukum dan disiplin yang sedang dihadapi oleh Prof. Karta Jayadi.

Jejakfakta.com - MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman, pada Selasa (4/11/2025) pagi. "Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor Universitas Negeri Makassar," ujarnya.

Prof. Karta Jayadi dinonaktifkan sementara waktu karena sedang menghadapi proses disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari Dr. QDB, seorang dosen UNM, yang melaporkan Prof. Karta Jayadi ke Polda Sulsel pada Jumat (22/8/2025).

Baca Juga : Prof Karta Jayadi Terpilih Jadi Rektor UNM, Gantikan Prof Husain

Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU ITE Tahun 2024. Sebelumnya, Dr. QDB telah melaporkan kasus ini ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025, dan dua hari kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sebagai bagian dari proses hukum, Dr. QDB menyerahkan bukti-bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, serta ajakan bertemu di hotel. Menurut pengakuannya, pesan-pesan tersebut ia terima secara berulang sepanjang tahun 2022 hingga 2024.

Prof. Farida Patittingi, yang sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas selama dua periode (2014–2022), telah mulai menjalankan tugas sebagai Plh Rektor UNM. Saat ini, ia juga aktif sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Unhas.

Melalui pernyataan resmi, Humas Unhas mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof. Farida. "Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof. Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab," kata Ishaq Rahman.

Penunjukan Prof. Farida sebagai Plh Rektor UNM diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kontinuitas kepemimpinan di universitas tersebut, sambil menunggu proses hukum dan disiplin yang sedang dihadapi oleh Prof. Karta Jayadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Rektor UNM #Prof Karta Jayadi #Farida Patittingi
Youtube Jejakfakta.com