Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajak seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta karyawan PT Vale Indonesia (PTVI) untuk menggunakan LPG non-subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membantu menekan potensi kelangkaan LPG 3 kilogram sekaligus memastikan distribusi gas bersubsidi tersebut lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ajakan itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Dagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga : Sebelas SPBU dan Dua SPBN Sepakati Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Senfry mengatakan, penggunaan LPG non-subsidi oleh masyarakat yang mampu merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram di tengah masyarakat.
Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan gas bersubsidi yang peruntukannya perlu dijaga agar dapat diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran penerima subsidi.
Karena itu, ia mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, termasuk karyawan PT Vale Indonesia, untuk turut mengambil bagian dengan beralih menggunakan LPG non-subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Tiga Desa dengan PTPN
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar distribusi LPG 3 kilogram sekaligus mengurangi tekanan terhadap kebutuhan gas bersubsidi di lapangan.
“Penggunaan LPG non-subsidi oleh masyarakat yang mampu merupakan salah satu bentuk dukungan untuk membantu pemerintah memastikan LPG 3 kilogram tepat sasaran,” ujar Senfry.
Pemkab Luwu Timur berharap ajakan tersebut dapat menjadi gerakan bersama sehingga ketersediaan LPG 3 kilogram tetap terjaga dan masyarakat yang berhak memperoleh subsidi dapat mengaksesnya dengan lebih mudah. (sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



