Jumat, 17 November 2023 11:39

4 Bulan Menunggak, Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Gaji PPPK

Editor : Nurdin Amir
Ilustrasi Pemprov Sulsel
Ilustrasi Pemprov Sulsel

Keterlambatan pembayaran gaji terkendala karena menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Jejakfakta.com, Makassar -- Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel sementara dalam proses pencairan, dan akan segera dibayarkan.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

"Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan," jelas Salehuddin, Jum’at (17/11/2023).

Baca Juga : Revisi UU tentang ASN Disahkan, 11 Ribu Pegawai Honorer di Pemprov Sulsel akan Dihapus

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023," tambahnya.

Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

Baca Juga : Soal Utang Pemprov Sulsel, Berikut Penjelasan Kepala BKAD Salehuddin

"Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan," ungkapnya.

"Termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini kita akan bayarkan di Bulan November. Karena kita mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pembayaran gaji #APBD Perubahan #Perjanjian Kerja #keterlambatan gaji #PPPK
Youtube Jejakfakta.com