Makassar - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Muhammad Rheza, mengatakan, sekitar 2.100 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar, Sulsel tercatat dalam inkubator dan mereka sudah tidak diberi pendanaan tunai sejak 2023.
“Jadi memang sudah tidak ada sejak tahun lalu, karena ada beberapa alasan tertentu, bukannya kami tidak mau memberikan,” kata Rheza saat menyampailan laporan dalam rapat pansus pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar tahun 2023, di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (8/5/2024).
Rheza mengungkapkan, masyarakat kadang kurang memahami fungsi dari bantuan modal tunai yang diberikan oleh Diskop UKM.
Baca Juga : Hasil Reses DPRD: Masyarakat Kota Makassar Butuh Perbaikan Jalan, Drainase, hingga Kesejahteraan Sosial
“Kadang mereka berpikir itu seperti dana hibah, di mana dipakai saja tanpa ada perputaran modalnya, beberapa bahkan tidak menempatkan fungsinya dengan tepat,” kata Rheza.
“Makanya kami tiadakan, sekarang kami ganti dengan fasilitasi ke dana KUR, di mana ini sama seperti arahan pak Presiden soal memudahkan UMKM dalam menerima KUR."
Alasan lainnya, Diskop Kota Makassar tidak melakukan pendanaan tunai karena tidak sanggup melakukan penarikan modal usaha setelah disalurkan ke masyarakat.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Pembentukan Perda Tahun 2025
“Kan begini, itu bantuan usaha setelah kita berikan, otomotis Diskop datangi UMKM yang menerima. Pihak bank saja biasanya kewalahan menagih, bagaimana kita yang pemerintah, jadi kita cari jalan lain dengan kerja sama,” tutur Rheza.(HN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News