Jejakfakta.com, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Apel Akbar Kendaraan Dinas pada Rabu (12/3/2025) di Jalan Harapan Baru, depan Kompleks SKPD Sidrap.
Kegiatan dipimpin Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, sebagai upaya memastikan tertib administrasi dan fisik kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

Dalam apel ini, setiap SKPD diwajibkan menghadirkan kendaraan dinas berikut STNK asli serta pengguna atau penanggung jawabnya.
Baca Juga : Munafri Pangkas Rp60 Miliar Anggaran Seremonial, Alihkan ke Pendidikan dan Infrastruktur
Ada pengecualian bagi kendaraan operasional yang sedang digunakan untuk pelayanan khusus, seperti ambulans dan kendaraan dinas lapangan.
Syaharuddin mengatakan, pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya dan dalam kondisi layak operasional.
"Kami ingin aset daerah benar-benar termanfaatkan secara optimal untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Lelang 38+ Kendaraan Dinas, Ada yang Per Unit dan Paket 'Scrap'
Dalam kegiatan ini, Bupati Sidrap turun langsung memeriksa satu per satu kendaraan dinas, memastikan kelayakan fisik, kesesuaian dokumen, serta pengguna kendaraan tersebut.
Tampak sejumlah pejabat mendampingi, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, dan Kepala Bidang Aset BKAD, Irwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




